Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 05 Mei 2020 | 19:55 WIB
Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada mantan Sekretaris BUMN Said Didu untuk diperiksa atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Pemanggilan kedua itu akan dilakukan setelah Said Didu mangkir saat pemanggilan pertama pada Senin (4/5) kemarin.

Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Said Didu. Hanya saja Asep tidak memberi tahu secara pasti kapan kiranya surat pemanggilan kedua itu diterbitkan.

"Penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua kepada sodara Sa'id Didu," kata Asep saat jumpa pers seperti dikutip dari YouTube Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (5/5/2020).

Sebelumnya, Sa'id Didu tidak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Bareskrim Polri.

Said Didu pun meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya selaku pihak terlapor atas kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Letkol CPM (purn) Helvis selaku kuasa hukum Sa'id Didu. Helvis menyamapaikan pihaknya telah meminta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap kliennya lantaran kekinian Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," kata Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).

Helvis lantas menjelaskan alasan Sa'id Didu tidak menghadiri agenda pemeriksaan lantaran dari sisi usia kliennya itu dianggap rentan terjangkit virus Corona atau Covid-19. Menurutnya, pihak penyidik pun dapat menerima alasan tersebut.

baca juga

"Pak Said ini kan usia sudah agak rentan ya. Seperti ini kan risiko, pak Said yang datang mungkin lain lagi," ujar Helvis.

Sebagaimana diketahui, berdasar surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso, Sa'id Didu sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut yang dilayangkan oleh seorang advokat bernama Arief Patramijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut

Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 03:30 WIB

Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik

Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik

News | Senin, 04 Mei 2020 | 20:35 WIB

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

News | Senin, 04 Mei 2020 | 14:30 WIB

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Foto | Senin, 04 Mei 2020 | 13:39 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB