Preman Bentak-bentak Polisi di Jalan, Tapi Mewek Minta Maaf Sesudah Diciduk

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Mei 2020 | 17:23 WIB
Preman Bentak-bentak Polisi di Jalan, Tapi Mewek Minta Maaf Sesudah Diciduk
JU alias GA ditangkap karena menantang dan memaki-maki anggota polisi. (ist).

Suara.com - Seorang lelaki berinisial JU alias AG (40) kini harus meringkuk di penjara karena aksi nekatnya menantang dan mengancam seorang polisi bernama Aipda Rinkon Manik.

Sejak ditangkap, muncul sebuah video rekaman pria yang diduga preman itu dalam kondisi tangan terborgol. JU hanya bisa menunduk dan berkata-kata dengan suara pelan.

Sorot matanya redup seperti ketakutan. Dia meminta maaf kepada polisi seluruh Indonesia.

“Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku,” katanya sembari menangis.

Kassubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho mengatakan jika pelaku yang melakukan pengancaman itu telah dibekuk pada Rabu (6/5/2020) kemarin.

“Dia ditangkap Rabu malam (6/5/2020) karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik,” katanya seperti dilansir dari Kabarmedan--jaringan Suara.com, Kamis (7/5/2020).

Ia menjelaskan, peristiwa pengancaman itu terjadi ketika Aipda Rinkon sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, kemarin. Aipda Rinkon mengatur lalu lintas akibat ulah AG dan teman-temannya yang sedang menyetop sebuah mobil truk untuk memalak sang sopir.

Saat itu, Aipda Rinkon langsung dicegat, didorong, serta diancam para pelaku karena diduga merasa terganggu dengan kedatangan personel itu.

Peristiwa ini dilaporkan Aipda Rinkon Manik ke Polsek Tanjung Morawa sesuai dengan laporan polisi Nomor : Lp/45/A/V/2020/ SU/ Res DS / Sek Tanjung Morawa tanggal 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

baca juga

“Petugas melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan para pelaku dan menangkap JU als AG,” katanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pungli bersama teman temannya untuk membeli narkoba.

“Saat dilakukan tes urine pelaku dinyatakan positif mengandung narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja),” kata dia.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Akan proses tuntas sampai ke pengadilan. Pelaku di jerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” kata dia.

Ia juga mengimbau, pelaku lainnya segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, katanya, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Pedang Mantan Preman Jogja: Jual Kayu Hingga Gadai Mobil untuk Baksos

Jalan Pedang Mantan Preman Jogja: Jual Kayu Hingga Gadai Mobil untuk Baksos

Jogja | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:15 WIB

Kisah Kelam Eks Preman Jogja: Saat Itu Prinsipnya Dibunuh atau Membunuh

Kisah Kelam Eks Preman Jogja: Saat Itu Prinsipnya Dibunuh atau Membunuh

Jogja | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:01 WIB

Viral! Preman Peras Pengusaha Sembako Rp 1 Juta, Dua Ditahan

Viral! Preman Peras Pengusaha Sembako Rp 1 Juta, Dua Ditahan

News | Senin, 27 April 2020 | 23:16 WIB

CEK FAKTA: Polisi Sebar Nomor Layanan Pemburu Preman?

CEK FAKTA: Polisi Sebar Nomor Layanan Pemburu Preman?

News | Jum'at, 24 April 2020 | 09:41 WIB

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

News | Rabu, 22 April 2020 | 16:12 WIB

Kisah Sang Mantan Preman Jogja yang Tak Bisa Ditembus oleh Sajam

Kisah Sang Mantan Preman Jogja yang Tak Bisa Ditembus oleh Sajam

Video | Minggu, 22 Maret 2020 | 18:00 WIB

Pukuli Pelajar di Dalam Kelas, 5 Preman Bawa dan Tinggalkan Korban di RS

Pukuli Pelajar di Dalam Kelas, 5 Preman Bawa dan Tinggalkan Korban di RS

News | Senin, 24 Februari 2020 | 00:05 WIB

Layani Hapus Tato Tanpa Syarat, Mantan Preman Ini Juga Ajarkan Sedekah

Layani Hapus Tato Tanpa Syarat, Mantan Preman Ini Juga Ajarkan Sedekah

Video | Selasa, 11 Februari 2020 | 10:10 WIB

Ajak Rajin Sedekah, Mantan Preman di Sleman Layani Hapus Tato Tanpa Syarat

Ajak Rajin Sedekah, Mantan Preman di Sleman Layani Hapus Tato Tanpa Syarat

Jogja | Senin, 10 Februari 2020 | 14:57 WIB

Bikin Resah karena Markir Sambil Ngobat, Belasan Preman Diangkut Polisi

Bikin Resah karena Markir Sambil Ngobat, Belasan Preman Diangkut Polisi

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 10:18 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB