Viral! Preman Peras Pengusaha Sembako Rp 1 Juta, Dua Ditahan

Rizki Nurmansyah

Senin, 27 April 2020 | 23:16 WIB
Viral! Preman Peras Pengusaha Sembako Rp 1 Juta, Dua Ditahan
Ilustrasi seorang lelaki ditahan petugas hukum. [Shutterstock]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua preman pelaku pemerasan pengusaha penyedia sembilan bahan pokok di Pekanbaru.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, aksi dua tersangka yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia itu sempat viral di media sosial.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti rekaman video dan terduga pelaku, dua orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.

Ia menjelaskan kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial JH (52) Dan ES (36).

Keduanya merupakan pengurus SPTI Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Sunarto mengatakan dalam aksinya, tersangka memeras seorang pengusaha di pergudangan Avian Jalan Arengka, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Aksi premanisme itu dilakukan saat korban tengah membongkar muatan minyak makan yang baru tiba dari Medan, Sumatera Utara, belum lama ini.

"Para preman ini mematok uang Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan maka proses bongkar-muat tidak boleh dilanjutkan dan mengancam membakar truk," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (27/4/2020).

Pengusaha yang keberatan kemudian merekam ulah preman itu, termasuk detik-detik aksi mereka menghentikan bongkar-muat.

baca juga

Seketika, video berdurasi 2.48 menit itu viral di media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Gakkum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam.

Polisi kemudian menangkap tiga tersangka pada hari ini.

Namun, dari pemeriksaan mendalam hingga Senin malam, seorang pelaku lain dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.

Sementara dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan kwitansi tanda terima uang dan 4 rekaman video berisi ancaman dan pemerasan.

Direskrimum Polda Riau, Kombes Zain Nugroho mengatakan, JH merupakan otak pelaku kejahatan itu.

Sedangkan ES berperan sebagai pengancam yang akan membakar truk untuk menakuti pengurus gudang agar menuruti permintaan upah bongkar yang diminta para pelaku.

"Menurut keterangan tersangka JH uang hasil pemerasan di serahkan ke PAC SPTI Tampan sebesar Rp 500.000 dan Rp 500.000 ke pengurus Kota Pekanbaru. Dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram

Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram

News | Senin, 27 April 2020 | 23:02 WIB

Tawuran di Masa PSBB, 29 Pemuda Tanggung Diamankan, Dua Terluka

Tawuran di Masa PSBB, 29 Pemuda Tanggung Diamankan, Dua Terluka

News | Senin, 27 April 2020 | 02:05 WIB

CEK FAKTA: Polisi Sebar Nomor Layanan Pemburu Preman?

CEK FAKTA: Polisi Sebar Nomor Layanan Pemburu Preman?

News | Jum'at, 24 April 2020 | 09:41 WIB

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

News | Rabu, 22 April 2020 | 16:12 WIB

Terungkap, Begini Asal Mula Penularan Corona Lewat Transmisi Lokal di Batam

Terungkap, Begini Asal Mula Penularan Corona Lewat Transmisi Lokal di Batam

News | Rabu, 22 April 2020 | 14:22 WIB

Terkini

Cuan Berkat Unjuk Rasa, Pedagang Kopi hingga Gorengan Panen Omzet

Cuan Berkat Unjuk Rasa, Pedagang Kopi hingga Gorengan Panen Omzet

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Viral Surat Komitmen Pimpinan DPR dan Botok Cs Dinilai Janggal: 3 Kata Penting Hilang

Viral Surat Komitmen Pimpinan DPR dan Botok Cs Dinilai Janggal: 3 Kata Penting Hilang

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:11 WIB

Arti Kedutan Mata Berdasarkan Jam Kejadian Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Arti Kedutan Mata Berdasarkan Jam Kejadian Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Honda Monkey EX Menjelma Jadi Motor Adventure Mungil Bergaya Klasik

Honda Monkey EX Menjelma Jadi Motor Adventure Mungil Bergaya Klasik

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan

Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Guru Tampar Anak TK Sampai Meninggal Dunia Gara-gara Tak Bikin PR

Guru Tampar Anak TK Sampai Meninggal Dunia Gara-gara Tak Bikin PR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Saksi Bongkar Fadia Arafiq Jadi Sumber Modal PT RNB, Ada Aliran Uang Rp1,7 Miliar

Saksi Bongkar Fadia Arafiq Jadi Sumber Modal PT RNB, Ada Aliran Uang Rp1,7 Miliar

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:03 WIB

Alasan IHSG Tetap Ngegas ke Level 6.500, Meski Ada Demo

Alasan IHSG Tetap Ngegas ke Level 6.500, Meski Ada Demo

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Wanda Hamidah Bagikan 300 Nasi Kotak di Tengah Demo DPR

Wanda Hamidah Bagikan 300 Nasi Kotak di Tengah Demo DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Tuntaskan TC di Thailand, Persebaya Fokus Matangkan Persiapan Musim 2026/2027

Tuntaskan TC di Thailand, Persebaya Fokus Matangkan Persiapan Musim 2026/2027

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×