Bawa 20 Penumpang Mudik, Dua Sopir Travel Ditilang dan Diminta Putar Balik

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 08 Mei 2020 | 14:26 WIB
Bawa 20 Penumpang Mudik, Dua Sopir Travel Ditilang dan Diminta Putar Balik
Polisi mencegat mobil yang kedapatan membawa pemudik di exit tol Cileunyi, Minggu (3/5/2020). (Suara.com/Cesar Yudistira)

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menemukan dua sopir travel yang nekat membawa pemudik di tengah larang pemerintah. Alhasil, kedua sopir tersebut diberi sanksi tilang dan diminta untuk putar balik kembali menuju Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dua sopir travel tersebut terjaring Operasi Ketupat dan Larangan Mudik di gerbang Tol Cikarang Barat menuju Jawa Barat pada Kamis (7/5) sekira pukul 23.00 WIB. Total, kedua sopir travel itu membawa penumpang sebanyak 20 orang yang hendak menuju Bandung dan Tegal.

"Kita mengamankan dua orang pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel untuk mengantarkan orang yang mau mudik sebanyak 20 orang. Rencana mau mudik ke Bandung dan Tegal," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).

Atas perbuatannya, kedua sopir travel tersebut diberi saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keduanya dikenakan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

Selain itu sopir dan penumpang travel tersebut juga sudah diminta untuk putar balik kembali ke Jakarta.

"Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta dan memeriksa pengemudi dan para penumpang. Selanjutnya penumpang dijemput di titik yang disepakati yaitu Bekasi Barat dan Pondok Labu," ungkap Sambodo.

Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi

Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 21:23 WIB

Pak Menhub, Kasihan Nih PO Bus di Kalideres Masih Bingung Aturan Mudik

Pak Menhub, Kasihan Nih PO Bus di Kalideres Masih Bingung Aturan Mudik

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 18:50 WIB

Mensesneg: Mudik Bukan Pengecualian, Tetap Dilarang!

Mensesneg: Mudik Bukan Pengecualian, Tetap Dilarang!

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 10:28 WIB

Komisi V Awasi Penyaluran Bantuan Mitra Kerja dan Larangan Mudik

Komisi V Awasi Penyaluran Bantuan Mitra Kerja dan Larangan Mudik

DPR | Jum'at, 08 Mei 2020 | 14:15 WIB

Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI: Angkutan Umum ke Luar Daerah Dilarang

Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI: Angkutan Umum ke Luar Daerah Dilarang

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 20:14 WIB

Terkini

Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit

Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN

Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:26 WIB

AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman

AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:21 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan

5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:11 WIB

BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik

BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara

Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:08 WIB

×