PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?

Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:23 WIB
PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekinian M pun telah berhasil diamankan bersama IR (39) yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Sementara, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial D yang berperan mengantar dan menjemput M di hotel.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 480 KUHP, Pasal 365 ayat 4 dan 351 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI