Bilang Membunuh Anjing Halal kalau Berbahaya, Perempuan Ini Panen Kecaman

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Sabtu, 09 Mei 2020 | 11:26 WIB
Bilang Membunuh Anjing Halal kalau Berbahaya, Perempuan Ini Panen Kecaman
Perempuan klaim membunuh anjing halal jika membahayakan. (Facebook)

Suara.com - Seorang perempuan di Malaysia menjadi bulan-bulanan warganet selepas membagikan unggahan tentang dirinya yang pernah membunuh anjing peliharaan..

Ia merupakan pemilik akun Facebook Nurasia Nurasia yang kekinian menuai cibiran.

Sosok Nurasia viral setelah mengunggah status tentang tindakan pembunuhan anjing yang dilakukannya.

Kala itu, perempuan tersebut memberikan racun sampai binatang peliharaannya mati.

"Saya pernah bunuh anjing jiran saya. Caranya dengan membeli sarden 1 kaleng lalu dicampur dengan racun tikus. Setelah itu minta anjing untuk memakannya dan esok harinya pasti mati," tulis Nurasia Nurasia seperti dikutip Suara.com, Sabtu (9/5/2020).

Mengenai tindakan tersebut, ia mengatakan bahwa sebelumnya telah berkonsultasi dengan seorang ustaz.

Menurut penuturan Nurasia, sang ustaz berkata bahwa seseorang diperbolehkan membunuh anjing dengan syarat tertentu.

"Saya sudah tanya uztaz. Ustaz menyebutkan, kalau anjing itu membahayakan kita, maka boleh dibunuh," imbuhnya.

Perempuan klaim membunuh anjing halal jika membahayakan. (Facebook)
Perempuan klaim membunuh anjing halal jika membahayakan. (Facebook)

Akan tetapi jika yang terjadi justru sebaliknya, maka kata sang ustaz hukumnya berlaku berbeda.

baca juga

"Jika anjing tidak membahayakan maka berdosa kalau membunuhnya," kata Nurasia.

Ia lantas memberikan pembelaan bahwa dirinya tidak salah  karena telah membunuh anjing peliharaannya

"Dalam kasus saya ini, boleh membunuh anjing itu karena dia membahayakan Anda," tulis Nurasia memungkasi.

Sayangnya, klaim Nurasia tersebut malah mengundang kontroversi. Bahkan sampai ke telinga komunitas pecinta hewan Malaysia.

Persatuan Haiwan Malaysia melalui akun resminya membagikan ulang postingan Nurasia dan memberikan protes keras atas tindakan Nurasia.

"Akun Facebook Nurasia Nurasia mengajarkan masyarakat tentang cara membunuh anjing. Dia juga mengatakan bahwa halal untuk membunuh anjing tak berdosa"

"Maka perempuan ini tidak salah kalau makan ikan sarden yang telah dicampur racun tikus untuk ibu, ayah, keluarga dan anak-anaknya," demikian kecaman Persatuan Haiwan Malaysia.

Unggahan itupun mendapat dukungan dari warganet yang turut merasa murka dengan tindakan Nurasia.

"Tolong jangan menodai agama kita. Membunuh makhluk hidup dilarang. Jangan mencoba membohongi diri sendiri dan mengajak orang lain melakukan tindakan menjijikkan ini," kata warganet.

"Anda membual? Ini begitu menjijikkan. Tidak ada yang menyebut tindakan itu halal. Tolong jangan sebar pesan yang salah," timpal warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Modus Penipuan Ojol Dorong Motor, Baim Wong Ikut Kena Prank

Viral Modus Penipuan Ojol Dorong Motor, Baim Wong Ikut Kena Prank

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 10:55 WIB

Kelewat Uwu, Viral Penampakan Pempek Berbentuk Boneka Teddy Bear

Kelewat Uwu, Viral Penampakan Pempek Berbentuk Boneka Teddy Bear

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2020 | 07:02 WIB

Viral Kakek Berontak Jebol Pintu, Diduga PDP Tak Betah Diisolasi

Viral Kakek Berontak Jebol Pintu, Diduga PDP Tak Betah Diisolasi

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 10:58 WIB

Viral Motor Berbulu Pink, Warganet: Cucinya Bukan di Steam tapi Laundry

Viral Motor Berbulu Pink, Warganet: Cucinya Bukan di Steam tapi Laundry

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:40 WIB

Borong Makanan Antisipasi Lockdown, Isi Rumah Ini Bikin Warganet Melongo

Borong Makanan Antisipasi Lockdown, Isi Rumah Ini Bikin Warganet Melongo

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2020 | 04:05 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×