Sambil Angkat Kitab Suci, Ahli Hukum Unair Jadi Saksi Ahli Kasus Papua

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 09 Mei 2020 | 16:43 WIB
Sambil Angkat Kitab Suci, Ahli Hukum Unair Jadi Saksi Ahli Kasus Papua
Dr Herlambang Wiratraman mengambil sumpah jadi saksi ahli dalam persidangan online. (Twitter/Dandhy_Laksono)

Suara.com - Ahli hukum Universitas Airlangga Dr Herlambang Wiratraman mengangkat sendiri kitab suci untuk bersumpah menjadi saksi ahli kasus tahanan politik Papua, Buchtar Tabuni.

Gambar ini diunggah oleh jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Sabtu (9//5/2020).

Dosen Hukum Tata Negara di Unair ini mengangkat sendiri kitab suci sebagai bentuk sumpah menjadi saksi lantaran persidangan dilakukan secara online dari Pengadilan Negeri Balikpapan.

Herlambang ditunjuk menjadi saksi ahli kasus yang menimpa Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni yang menjadi tahanan politik yang ditangkap pasca kekerasan yang terjadi di Papua pada 2019 lalu.

Menurut Dandhy, Herlambang akan bersaksi bahwa yang dilakukan warga Papua adalah bagian dari kebebasan berekspresi.

"Beliau bersaksi, yang dilakukan warga Papua adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Salut." tulis Dandhy.

Menyadur dari VOA, Buchtar merupakan salah satu dari tujuh tahanan yang dipindahkan proses hukumnya ke Pengadilan Negeri Balikpapan oleh Mahkamah Agung.

Selain Herlambang, beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga dilibatkan dalam mendampingi kasus ini.

Sebelumnya, Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan kepada VOA, ada keganjilan atas kasus ini.

Menurut Gobay, yang terjadi pada para tahanan politik Papua tu adalah bentuk kriminalisasi terhadap para aktivis HAM Papua dengan menggunakan pasal makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Tapol Papua Divonis 9 Bulan Penjara, Amnesty: Harusnya Mereka Dibebaskan!

6 Tapol Papua Divonis 9 Bulan Penjara, Amnesty: Harusnya Mereka Dibebaskan!

News | Jum'at, 24 April 2020 | 22:33 WIB

Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Divonis 9 Bulan Penjara

Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Divonis 9 Bulan Penjara

News | Jum'at, 24 April 2020 | 16:24 WIB

6 Tapol Papua Surya Anta Cs Hadapi Sidang Vonis Siang Ini di PN Jakpus

6 Tapol Papua Surya Anta Cs Hadapi Sidang Vonis Siang Ini di PN Jakpus

News | Jum'at, 24 April 2020 | 07:37 WIB

Herlambang Wiratraman: Tanpa Penyeimbang, Potensi Otoritarianisme Menguat

Herlambang Wiratraman: Tanpa Penyeimbang, Potensi Otoritarianisme Menguat

wawancara | Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:37 WIB

Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan

Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:33 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB