Ferdian Paleka Ditahan, ICJR Desak Polisi Bantu Pemulihan Transpuan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 Mei 2020 | 21:43 WIB
Ferdian Paleka Ditahan, ICJR Desak Polisi Bantu Pemulihan Transpuan
Youtuber Ferdian Paleka. [Youtube]

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap YouTuber Ferdian Paleka, pelaku prank sembako isi sampah kepada transpuan alias waria. ICJR juga meminta agar polisi dapat membantu memulihkan korban transpuan.

ICJR mengingatkan kepada aparat untuk fokus pada upaya pengembalian kehormatan korban dan penggantian kerugian yang diderita korban. Bukan hanya sekadar menangkap pelaku diskriminatif saja.

"Yang harus menjadi fokus utama aparat penegak hukum adalah adanya pengembalian kehormatan korban dan penggantian kerugian yang diderita korban," Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

ICJR mendesak agar pihak kepolisian melakukan langkah-langkah restoratif yang memulihkan korban. Salah satunya polisi dapat mendorong pelaku memiminta maaf kepada korban.

Selain itu, polisi juga dapat mengupayakan agar pelaku melakukan ganti rugi kepada korban, misalnya dengan kewajiban pelaku memberikan sembako kepada korban dan kelompok minoritas lainnya yang termarjinalkan.

Upaya-upaya restoratif penting untuk dilakukan untuk memupuk rasa tanggung jawab pelaku sambil juga memulihkan korban.

"Bukan malah membiarkan terjadinya perlakuan tidak manusiawi kepada pelaku," ungkapnya.

Saat ini Ferdian Paleka dan rekan-rekannya dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
ICJR menilai enggunaan UU ITE dalam kasus tersebut keliru karena perbuatan Ferdian Paleka tidak memenuhi unsur pidana dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Meski demikian, ICJR tetap menghormati proses hukum terutama dalam melindungi kelompok minoritas transpuan yang kerap kali mendapatkan perlakuan diskriminatif.

baca juga

"Kami tetap menghormati proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Ferdian Paleka," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:36 WIB

Viral Video Ferdian Paleka Diplonco, Polisi Sudah Periksa Penjaga Tahanan

Viral Video Ferdian Paleka Diplonco, Polisi Sudah Periksa Penjaga Tahanan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:00 WIB

Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah

Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2020 | 16:12 WIB

Ferdian Paleka Dibully di Sel, Polisi: Tahanan Lain Nggak Suka Kelakuannya

Ferdian Paleka Dibully di Sel, Polisi: Tahanan Lain Nggak Suka Kelakuannya

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2020 | 15:52 WIB

Pakai Kaos Tahanan, Ferdian Paleka Minta Maaf Sambil Nangis

Pakai Kaos Tahanan, Ferdian Paleka Minta Maaf Sambil Nangis

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:44 WIB

Terkini

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

×