Ferdian Paleka Ditahan, ICJR Desak Polisi Bantu Pemulihan Transpuan

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 09 Mei 2020 | 21:43 WIB
Ferdian Paleka Ditahan, ICJR Desak Polisi Bantu Pemulihan Transpuan
Youtuber Ferdian Paleka. [Youtube]

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap YouTuber Ferdian Paleka, pelaku prank sembako isi sampah kepada transpuan alias waria. ICJR juga meminta agar polisi dapat membantu memulihkan korban transpuan.

ICJR mengingatkan kepada aparat untuk fokus pada upaya pengembalian kehormatan korban dan penggantian kerugian yang diderita korban. Bukan hanya sekadar menangkap pelaku diskriminatif saja.

"Yang harus menjadi fokus utama aparat penegak hukum adalah adanya pengembalian kehormatan korban dan penggantian kerugian yang diderita korban," Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

ICJR mendesak agar pihak kepolisian melakukan langkah-langkah restoratif yang memulihkan korban. Salah satunya polisi dapat mendorong pelaku memiminta maaf kepada korban.

Selain itu, polisi juga dapat mengupayakan agar pelaku melakukan ganti rugi kepada korban, misalnya dengan kewajiban pelaku memberikan sembako kepada korban dan kelompok minoritas lainnya yang termarjinalkan.

Upaya-upaya restoratif penting untuk dilakukan untuk memupuk rasa tanggung jawab pelaku sambil juga memulihkan korban.

"Bukan malah membiarkan terjadinya perlakuan tidak manusiawi kepada pelaku," ungkapnya.

Saat ini Ferdian Paleka dan rekan-rekannya dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
ICJR menilai enggunaan UU ITE dalam kasus tersebut keliru karena perbuatan Ferdian Paleka tidak memenuhi unsur pidana dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Meski demikian, ICJR tetap menghormati proses hukum terutama dalam melindungi kelompok minoritas transpuan yang kerap kali mendapatkan perlakuan diskriminatif.

"Kami tetap menghormati proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Ferdian Paleka," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:36 WIB

Viral Video Ferdian Paleka Diplonco, Polisi Sudah Periksa Penjaga Tahanan

Viral Video Ferdian Paleka Diplonco, Polisi Sudah Periksa Penjaga Tahanan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:00 WIB

Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah

Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2020 | 16:12 WIB

Ferdian Paleka Dibully di Sel, Polisi: Tahanan Lain Nggak Suka Kelakuannya

Ferdian Paleka Dibully di Sel, Polisi: Tahanan Lain Nggak Suka Kelakuannya

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2020 | 15:52 WIB

Pakai Kaos Tahanan, Ferdian Paleka Minta Maaf Sambil Nangis

Pakai Kaos Tahanan, Ferdian Paleka Minta Maaf Sambil Nangis

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:44 WIB

Terkini

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26 WIB

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB