BPJS Kesehatan Pontianak Wajibkan Peserta Cuci Tangan Sebelum Masuk Kantor

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 11 Mei 2020 | 11:09 WIB
BPJS Kesehatan Pontianak Wajibkan Peserta Cuci Tangan Sebelum Masuk Kantor
Protokol pencegahan Covid-19 di Kantor BPJS Kesehatan Pontianak. (Dok : BPJS Kesehatan).

Suara.com - Rizal Novianto (30) terlihat sedang mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan sebelum masuk ke dalam kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak. Setelah itu, petugas keamanan dengan sigap akan melakukan pengecekan suhu tubuh peserta.

Setelah dipastikan dalam keadaan sehat, peserta dapat dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhannya. Protokol ini dilakukan di semua kantor cabang dan kantor kabupaten BPJS Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belum berakhir sampai saat ini.

Rizal, begitu sapaan akrabnya mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pengalihan status kepesertaannya yang semula Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri.

“Banyak orang yang terkena dampak pandemi Virus Covid-19, akan tetapi, saya tetap bersyukur karena kartu JKN-KIS saya tetap bisa aktif dengan beralih menjadi peserta mandiri. Sangat penting memproteksi diri, salah satunya memiliki asuransi JKN-KIS, pengurusan administrasinya juga gampang tidak ribet," tutur Rizal, Jumat (8/5/2020).

Rizal juga mengapresiasi pelayanan yang ia rasakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, ia mengaku merasa aman karena protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan kepada semua peserta yang berkunjung.

“Yang pasti saya merasa aman saja datang ke sini. Dari depan sudah sangat tertib, prosedur untuk mendapatkan layanan disini, wajib pakai masker, cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh. Penjelasan yang disampaikan petugasnya pun sangat jelas,” tutur Rizal.

Cukup membawa foto copy KTP, kartu keluarga (KK), rekening tabungan, mengisi form autodebit dengan menyertakan rekening koran 3 bulan terakhir, peserta sudah bisa melanjutkan kepesertaan sebagai peserta mandiri, jika sudah tidak bekerja lagi di sebuah perusahaan.

Sejak 17 Maret yang lalu, BPJS Kesehatan sudah menerapkan kebijakan khusus dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona. Pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di kantor cabang maupun kantor kabupaten dialihkan melalui  aplikasi mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Kanal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna mencegah risiko penularan penyebaran Virus Corona.

baca juga

Kendati demikian, peserta dengan kebutuhan khusus seperti pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus Pegawai Negeri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan peserta masih dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kota Makassar Berlakukan PSBB, BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan

Kota Makassar Berlakukan PSBB, BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 14:09 WIB

BPJS Kesehatan Tangerang Bekali Perlindungan Diri Bagi Petugas

BPJS Kesehatan Tangerang Bekali Perlindungan Diri Bagi Petugas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2020 | 14:04 WIB

Krisdayanti Unggah Foto Iuran BPJS Turun, Warganet: Terima Kasih Mimi

Krisdayanti Unggah Foto Iuran BPJS Turun, Warganet: Terima Kasih Mimi

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2020 | 03:05 WIB

Atasi PSBB, Pasien Klinik Mitra Sehati Bisa Konsultasi Online

Atasi PSBB, Pasien Klinik Mitra Sehati Bisa Konsultasi Online

Bisnis | Senin, 04 Mei 2020 | 10:21 WIB

Menu Konsultasi Dokter dari BPJS Kesehatan, Pasien Bisa Konsultasi Online

Menu Konsultasi Dokter dari BPJS Kesehatan, Pasien Bisa Konsultasi Online

News | Senin, 04 Mei 2020 | 09:34 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Turun per Hari Ini, Coba Cek

Iuran BPJS Kesehatan Turun per Hari Ini, Coba Cek

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2020 | 10:50 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB