Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum

Senin, 11 Mei 2020 | 15:22 WIB
Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, ini untuk kedua kalinya.

Menanggapi itu, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai kalau Said Didu menjadi contoh yang buruk untuk penegakan hukum.

Said dilaporkan pihak kepolisian oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas pencemaran nama baik. Untuk kali ini, Said mangkir dari panggilan polisi dengan alasan ingin diperiksa di rumah.

"Justru alasan mengada-ada ini akan bernilai sebagai tindakan tidak kooperatif terhadap panggilan polisi yang menegakkan hukum atas pencarian keadilan oleh warga negara biasa yaitu Bapak Luhut Binsar Panjaitan," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).

Menurut Ferdinand, laporan yang diajukan oleh Luhut itu tidak ada hubungannya dengan kekuasan, pemerintahan ataupun negara. Laporan itu dinilai murni mewakili pribadi Luhut yang sejatinya mesti dihornati. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan Said.

"Tindakan Said Didu ternyata tak mampu menghormarti proses hukum, tidak taat hukum dan contoh buruk bagi penegakan hukum. Bahkan Said Didu patut diduga tidak menghargai institusi Polri yang diwakili oleh penyidiknya. Tidak menghargai artinya melecehkan," ujarnya.

Menurutnya, jika Said menghargai institusi Polri, seharusnya hadir dihadapan penyidik. Kalau itu dilakukan, Said menunjukkan sikap yang berani mempertanggung jawabkan ucapannya.

"Lagipula Said Didu selalu bertahan bahwa yang dia sampaikan adalah kritik, ya sampaikan saja begitu kepada penyidik, kenapa justru tidak hadir? Takut?," pungkasnya.

Penyebab mangkirnya Said itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis yang menyampaikan, kliennya siap untuk diperiksa. Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya.

Baca Juga: Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Polri, Ini Alasannya

"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

Helvis juga mengemukakan alasan permohonan tersebut, lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19. Menurut, Helvis berdasar ketentuan Pasal 113 KUHAP pemeriksaan itu sedianya diperbolehkan dilakukan di kediaman.

"Nah, cuma di situ ada memang kalau alasannya itu patut dan wajar. Nah patut dan wajar ini tentunya subjektif, kita menganggap itu patut dan wajar, tapi mungkin pihak lain dalam hal ini mungkin penyidik menganggap bahwa tidak patut dan wajar itu hal-hal yang wajar. Memang di Indonesia ini berbeda pendapat boleh-boleh saja," ujar Helvis.

Menurut Helvis, pihak dari penyidik akan memberikan jawaban atas permohonan kliennya itu sore nanti. Namun, Helvis lagi-lagi mengklaim bahwa pada dasarnya Said Didu siap untuk diperiksa hari ini juga di kediamannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI