Tunjangan PNS DKI akan Dipangkas, DPR Minta Tenaga Kesehatan Dikecualikan

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2020 | 12:45 WIB
Tunjangan PNS DKI akan Dipangkas, DPR Minta Tenaga Kesehatan Dikecualikan
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memotong tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Menurutnya para tim medis harus mendapatkan pengecualian dalam aturan ini.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, tenaga medis harus diberikan hak pembayarannya secara penuh. Sebab, mereka telah berjuang melawan virus corona Covid-19.

"Mereka sudah mengorbankan waktu dan tenaga, mengambil segala resiko dan berjuang melawan virus corona. Sudah selayaknya pemerintah menjamin kesejahteraan mereka. Jangankan pemotongan, insentif mereka juga harusnya harus lancar dibayarkan,” ujar Anggara dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).

Melalui Peraturan Gubernur No.23 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta menetapkan insentif tambahan bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang medis lainnya yang terlibat dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Jakarta sebesar Rp 215.000 per orang/hari terdiri dari 150.000 uang transportasi dan 65.000 uang makan.

Anggara menilai tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menekan tingkat infeksi virus Covid-19 mulai dari edukasi, mengidentifikasi, merawat hingga mendampingi proses penyembuhan pasien terinveksi virus corona. Karena itu, setiap tenaga kesehatan baik yang bekerja di puskesmas, rumah sakit maupun laboratorium harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI Jakarta.

“Mereka melayani warga masyarakat dengan tulus, sebagai gantinya, kita yang menjaga kesejahteraan keluarga mereka dengan memberikan tunjangan tanpa adanya pemotongan apapun,” kata Anggara.

Usulan ini telah diungkap pada Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan juga dibahas pada rapat di Komisi. Ia berharap Pemprov selanjutnya memenuhi permintaan ini.

“Selanjutnya kita akan panggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan,” katanya.

Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta harus berkurang drastis karena merebaknya virus corona. Dampaknya juga dirasakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ibu kota.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan tunjangan perbaikan penghasilan para PNS harus dipangkas. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan kontraksi ekonomi yang terjadi di Jakarta.

"Penyesuaian terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50 persen," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjangan PNS DKI Jakarta Disunat, THR Belum Jelas

Tunjangan PNS DKI Jakarta Disunat, THR Belum Jelas

News | Senin, 04 Mei 2020 | 18:46 WIB

Terpapar Radikalisme, Satu PNS Pemprov DKI Terancam Dipecat

Terpapar Radikalisme, Satu PNS Pemprov DKI Terancam Dipecat

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 20:14 WIB

BKD Diberi Waktu 12 Hari Tangani Satu PNS DKI Terpapar Radikalisme

BKD Diberi Waktu 12 Hari Tangani Satu PNS DKI Terpapar Radikalisme

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 06:05 WIB

Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan

Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan

Bisnis | Jum'at, 22 November 2019 | 07:55 WIB

Anies Pidato HUT RI, PNS di Baris Belakang Asyik Merokok dan Sibuk Selfie

Anies Pidato HUT RI, PNS di Baris Belakang Asyik Merokok dan Sibuk Selfie

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 09:13 WIB

Pakai QR Code, PNS DKI Tak Bisa Bolos Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

Pakai QR Code, PNS DKI Tak Bisa Bolos Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Antar Anak Sekolah, PNS DKI Diizinkan Telat Ngantor Senin Besok

Antar Anak Sekolah, PNS DKI Diizinkan Telat Ngantor Senin Besok

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 19:09 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB