BP2MI Janji Bakal Tindak Tegas Perusahaan 14 ABK Kapal China

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2020 | 17:49 WIB
BP2MI Janji Bakal Tindak Tegas Perusahaan 14 ABK Kapal China
Pemeriksaan ABK Kapal Long Xing 629 di RPTC Bambu Apus Jakarta Timur. [Antara]

Suara.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal menindak tegas perusahaan yang bertanggung jawab atas 14 anak buah kapal (ABK) Long Xing 629, jika ditemukan pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat meninjau kondisi 14 ABK) Kapal Long Xing 629 yang kini tengah menjalani isolasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial, Jakarta Timur, Senin (11/05/2020).

Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh 14 ABK menjadi bahan penting untuk mencari tahu perlakuan yang diterima oleh perusahaan tersebut. Bahkan ,pihaknya tidak segan bakal melaporkan perusahaan apabila diduga kuat melakukan pelanggaran kepada pihak berwenang.

"Ini pelanggaran yang sangat berat, saya di internal BP2MI sudah membentuk tim investigasi yang diketuai oleh Deputi Perlindungan BP2MI, Anjar Prihantoro. Tim inilah yang nantinya akan melakukan tugas-tugas mengumpulkan informasi, agar proses hukum bisa dilakukan kepada perusahaan yang memberangkatkan ABK ini," kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (12/5/2020).

"Pemerintah tidak boleh takut dengan perusahaan. Bendera merah putih harus lebih tinggi dari bendera perusahaan, dan negara harus mementingkan nasib para ABK dari pada perusahaan yang berlaku curang dan jahat," sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan ABK asal Sulawesi Selatan bernama Cheri menceritakan, jika ABK tidak diberikan gaji yang sesuai dengan kontrak kerja. Bahkan ada yang tidak menerima gaji sama sekali. Padahal, mereka harus bekerja lebih dari 18 jam sehari dengan perlakuan yang sewenang-wenang.

"Kami merasakan adanya diskriminasi dibandingkan dengan ABK dari negara lain, baik untuk urusan makan, minum, mandi, bekerja, bahkan mendapat perlakukan kekerasan dari pemilik kapal. Kami juga harus bekerja sampai 18 jam sehari dan hanya diberikan waktu istirahat yang sedikit," jelas Cheri.

Selain itu, Cheri juga menyebutkan kalau proses perekrutan para ABK yang dilakukan perusahaan itu selalu berpindah tangan dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Perusahaan yang merekrutnya pun tidak pernah menjelaskan secara detail isi kontrak kepada ABK.

"Ternyata perusahan ini memberangkatkan kami secara mandiri. Kami disuruh tanda tangan kontrak di perusahaan itu, padahal kami tidak paham soal kontraknya,” ungkapnya.

Saat ini, 14 ABK itu akan menjalani masa karantina selama 14 hari sembari mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Jika proses penyelidikan itu selesai, para ABK akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Benny menyarankan kepada para ABK untuk dapat mengikuti program pelatihan kewirausahaan yang diberikan oleh UPT BP2MI yang ada di daerah asal mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Eksploitasi ABK WNI di Kapal China, Fadli Zon: Negara Tidak Hadir

Soal Eksploitasi ABK WNI di Kapal China, Fadli Zon: Negara Tidak Hadir

News | Minggu, 10 Mei 2020 | 10:30 WIB

ABK Indonesia di Kapal Asing: Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan

ABK Indonesia di Kapal Asing: Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan

News | Minggu, 10 Mei 2020 | 07:28 WIB

Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus

Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus

Jawa Tengah | Sabtu, 09 Mei 2020 | 23:09 WIB

Kembali ke Indonesia, Pemerintah Jamin TKI Dipulangkan Sampai Daerah

Kembali ke Indonesia, Pemerintah Jamin TKI Dipulangkan Sampai Daerah

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 18:50 WIB

BP2MI Prediksi 34.300 TKI akan Pulang ke Indonesia Hingga Juni 2020

BP2MI Prediksi 34.300 TKI akan Pulang ke Indonesia Hingga Juni 2020

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 18:03 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB