Lebih dari 2 Juta KK di Jakarta Bakal Dapat Bansos Tahap Dua

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 12 Mei 2020 | 18:50 WIB
Lebih dari 2 Juta KK di Jakarta Bakal Dapat Bansos Tahap Dua
Petugas menata paket sembako dan makanan siap saji di Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - DPRD Jakarta mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah merampungkan pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak penyebaran virus corona Covid-19. Bahkan distribusinya sudah mulai dilakukan hari ini, Selasa (12/5/2020).

Anggota Komisi C DPRD Jakarta S Andyka mengatakan jumlah penerima Bansos tahap dua mencapai sekitar 2.030.000 Kepala Keluarga (KK). Bahkan ia menyebut Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait program ini.

"Jumlah pemanfaatnya atau penerima itu 2 juta 30 ribu KK. Sudah fix melalui Keputusan Gubernur," ujar Andyka saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).

Ia menyebut pembagiannya sudah dilakukan secara bertahap. Namun ia tak merincikan mekanisme penyalurannya.

"Sudah disalurin hari ini terdistribusikan," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko membantah sudah ada penyaluran Bansos. Ia mengatakan belum ada instruksi lebih lanjut untuk distribusi bantuan.

"(Bansos tahap) kedua belum ada kabar. Enggak tahu. Tanggal berapa itu enggak tahu. Belum ada berita," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Berselisih, Anies Akan Umumkan Bansos Tahap Dua Bareng Mensos

Sempat Berselisih, Anies Akan Umumkan Bansos Tahap Dua Bareng Mensos

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 18:43 WIB

Indonesia Belum Punya Kurva Epidemi COVID-19, Tekad Jokowi Diragukan

Indonesia Belum Punya Kurva Epidemi COVID-19, Tekad Jokowi Diragukan

Tekno | Selasa, 12 Mei 2020 | 18:35 WIB

Fauci: Diputarnya Roda Ekonomi Terlalu Dini Akan Picu Kematian Sia-sia

Fauci: Diputarnya Roda Ekonomi Terlalu Dini Akan Picu Kematian Sia-sia

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 18:19 WIB

Dampak Covid-19, Kepala Bappenas: Tingkat Kemiskinan Mungkin akan Bertambah

Dampak Covid-19, Kepala Bappenas: Tingkat Kemiskinan Mungkin akan Bertambah

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:28 WIB

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:26 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×