Soal PSBB, Ketua Gugus Tugas: Daerah Boleh Pilih Pendekatan yang Sesuai

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 12 Mei 2020 | 20:41 WIB
Soal PSBB, Ketua Gugus Tugas: Daerah Boleh Pilih Pendekatan yang Sesuai
Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Dok.Ist)

Suara.com - Ketua Gugus Tugus Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, selama ini pemerintah tak pernah memaksakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan Doni sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dapat kami sampaikan bahwa bapak Presiden (Jokowi) menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah," ujar Doni dalam video conference, Selasa (12/5/2020).

Doni menuturkan. daerah-daerah diberikan kebebasan memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing untuk menekan penyebaran Covid-19.

Termasuk, kata dia, memanfaatkan kearifan lokal seperti di Bali dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Termasuk memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Walaupun tidak ada pemaksaan kepada daerah, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ucapnya.

Tak hanya itu, Kepala BNPB ini juga mengatakan dari laporan yang didapatnya, hampir di semua provinsi yang menetapkan status PSBB mengalami penurunan pasien rawat inap secara signfikan.

Beberapa provinsi tersebut, seperti di DKI Jakarta yang jumlah pasien rawat inap di rumah sakitnya sudah di bawah 60 persen.

"Artinya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Kemenkes maupun yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi itu mengalami penurunan yang sangat signifikan," ucap dia.

baca juga

Kemudian di Sumatra Barat, kata Doni, jumlah pasien rawat inap di RSUP M Djamil Padang berjumlah 46 orang dari 112 tempat tidur yang tersedia. Sementara itu di Jawa Barat, pasien di RSUP Hasan Sadikin Bandung untuk kasus Covid-19 berjumlah 30 orang dari total sebanyak 135 tempat tidur

"Ini menunjukkan kabar gembira karena pada minggu pertama, kedua dan ketiga, sejak pemerintah menerapkan status darurat kesehatan hampir semua rumah sakit di kota-kota besar terutama di Pulau Jawa mengalami peningkatan sehingga banyak sekali saudara-saudara kita yang tidak sempat mendapat perawatan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?

DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:51 WIB

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:26 WIB

Terbitkan Pergub Sanksi PSBB, Anies: Biar Penindakan Ada Dasar Hukumnya

Terbitkan Pergub Sanksi PSBB, Anies: Biar Penindakan Ada Dasar Hukumnya

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:06 WIB

PSBB Malang Raya Dijaga Ratusan Tentara

PSBB Malang Raya Dijaga Ratusan Tentara

Jatim | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:51 WIB

Kebijakan Longgarkan Transportasi Dikeluarkan, Ridwan Kamil: Kami Khawatir

Kebijakan Longgarkan Transportasi Dikeluarkan, Ridwan Kamil: Kami Khawatir

Jabar | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:26 WIB

Terkini

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

×