Fadli Zon Klaim Ada yang Mau Melabrak DPRI RI

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 18:46 WIB
Fadli Zon Klaim Ada yang Mau Melabrak DPRI RI
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim ada yang akan melabrak fungsi dan kewenangan anggota DPR RI di tengah pandemi virus corona.

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui utas yang dibagikan lewat akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Selasa (12/5/2020).

Tak lain pelabrak yang dimaksud Fadli Zon adalah Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019( Covid-19).

Seperti diketahui, Perppu Covid-19 tersebut baru saja disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna.

"Perppu ini telah melabrak fungsi dan kewenangan konstitusional DPR," ungkap Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.

Dikutip dari laman Hops.id --jaringan Suara.com, menurut Fadli Zon terdapat penyalahgunaan kekuasaan dalam penyusunan Perppu Covid-19 tersebut.

Fadli Zon mengatakan, Perppu itu hanya memposisikan anggota DPR sebagai embel-embel jajaran eksekutif sehingga secara praksis rentan ditunggangi oleh kepentingan tertentu dengan dalih krisis.

Anggota DPR RI mengatakan setidaknya ada 8 undang-undang yang diubah dan diintervensi oleh Perppu Covid-19.

Kedelapan UU tersebut yakni: UU MD3 yang mengatur kewenangan @DPR_RI, UU Keuangan Negara, UU Perpajakan, UU Kepabeanan, UU Penjaminan Simpanan, UU Surat Utang Negara, UU Bank Indonesia dan UU APBN 2020.

Dengan begitu, kata Fadli Zon, fungsi dan kewenangan konstitusioanl DPR RI sebagai pemegang kuasa yang membentuk undang-undang seperti yang tercantum pada Pasal 20 UUD 1945 telah diamputasi oleh Perppu sapu jagat tersebut.

"Ini akan menjadi preseden hukum dan kenegaraan yang buruk," ungkap Fadli Zon.

Lebih lanjut, menurut Fadli Zon, Perppu Covid-19 telah memangkas peran DPR RI dalam merumuskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hal itu dijelaskan pada Pasal 12 Ayat (2) Perppu No.1 Tahun 2020. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa untuk mengubah postur atau rincian APBN dalam pelaksaamaa kebijakan keuangan negara diatur berdasarkan Peraturan presiden.

Namun aturan tersebut justru dinilai menghilangkan peran anggota DPR RI.

"Perppu No. 1 Tahun 2020 telah telah melucuti hak pengawasan parlemen dan hak penyidikan serta penyelidikan lembaga penegak hukum," terang Fadli Zon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liga 1 Ditangguhkan, Osas Saha Mulai Coba Jadi Youtuber

Liga 1 Ditangguhkan, Osas Saha Mulai Coba Jadi Youtuber

Bola | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:52 WIB

Cegah Penularan Corona, Menag Imbau Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah

Cegah Penularan Corona, Menag Imbau Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:26 WIB

Kandungan dalam Darah Buat Lelaki Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19

Kandungan dalam Darah Buat Lelaki Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19

Health | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:09 WIB

Rahmad Darmawan Ambil Sisi Positif Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19

Rahmad Darmawan Ambil Sisi Positif Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19

Bola | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:00 WIB

Jumlah Pasien Positif Corona 13 Mei Cetak Rekor! 24 Jam Tambah 689 Orang

Jumlah Pasien Positif Corona 13 Mei Cetak Rekor! 24 Jam Tambah 689 Orang

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:46 WIB

Terkini

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis IndonesiaKorsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis IndonesiaKorsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:57 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:54 WIB

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:49 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:20 WIB

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:08 WIB