Array

KPK Sebut Warga Sempat Keliru Bakal Dapat Bantuan dari Semua

Rabu, 13 Mei 2020 | 22:30 WIB
KPK Sebut Warga Sempat Keliru Bakal Dapat Bantuan dari Semua
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pemahaman kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pemkab Sukabumi, dan Pemkot Depok agar tetap transparan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.

KPK menilai ada pemahaman dari tiga Pemda tersebut yang keliru soal pemberian Bansos.

"Masyarakat beranggapan akan menerima bansos dari semua sumber, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Ipi menuturkan, masukan yang sudah disampaikan ke tiga pemda tersebut juga sudah disosialisasikan ke masyarakat.

Selain itu ia mengimbau pada pemda terus menyampaikan pesan secara terbuka kepada warga terkait daftar penerima bansos.

“Sesuai surat edaran KPK, kami merekomendasikan pemda agar merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data awal untuk kemudian dilakukan verifikasi di lapangan demi memastikan validitas data,” ungkap Ipi.

Untuk Kota Depok, pembaruan terakhir data warga dalam DTKS telah dilakukan pada Januari 2020. Jumlah total penerima manfaat yang tercantum dalam DTKS adalah sebanyak 78.065 Kepala Keluarga (KK).

Kota Depok mengalokasikan dana bersumber dari APBD. Untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 30 Miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp 8,1 miliar, dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp 60 Miliar.

Kemudian, Kabupaten Sukabumi pembaruan DTKS terakhir pada Desember 2019. Secara keseluruhan penerima manfaat bansos di Sukabumi yang berasal dari DTKS adalah berjumlah 486.402 KK.

Baca Juga: 5.437 Orang Positif Corona di Jakarta, Bertambah 134 Pasien Hari Ini

Alokasi dana bersumber dari APBD. Untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 115 miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp 14,7 miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial Rp 170 miliar.

Sedangkan, Kabupaten Cianjur, data terakhir dilakukan pada Januari 2020. Berdasarkan DTKS, bantuan sosial yang berasal dari APBN adalah sebanyak 315.721 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bansos provinsi sebanyak 23.913 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), serta 6.500 KK.

Kabupaten Cianjur untuk penanganan kesehatan dialokasikan sebesar Rp 68,2 miliar, untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 22,3 miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp 9,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI