HMS Center Minta Pemerintah Tak Buru-buru Longgarkan PSBB

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2020 | 07:19 WIB
HMS Center Minta Pemerintah Tak Buru-buru Longgarkan PSBB
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah tidak buru-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Alangkah bijak jika perubahan kebijakan didasarkan sepenuhnya pada pertimbangan kesehatan," kata Hardjuno ditulis Kamis (14/5/2020).

Menurut Hardjuno, pelonggaran PSBB ini agak aneh, karena berdasarkan grafik pertumbuhan kasus positif COVID-19 ini, belum ada petunjuk yang dapat membenarkan hadirnya kebijakan relaksasi. Meski kurva penyebaran virus ini mulai melandai.

"Perubahan kebijakan yang begitu cepat, bantah-bantahan antar lembaga negara atau kementerian, kebingungan terkait anggaran yang dibutuhkan dalam mengatasi pandemi, membuat masyarakat kebingungan," ujarnya.

Hardjuno menilai relaksasi ini harus dipertimbangkan pemerintah dalam menghadapi wabah virus ini. Apalagi kebijakan pemerintah ini tanpa dasar yang kuat.

Ia menilai relaksasi ini membuat makin masifnya persebaran virus corona ke daerah. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pemerintah belum mempunyai grand desain penanganan virus corona.

"Sepertinya, pemerintah sudah kehabisan akal dalam mengatasai wabah Covid-19," ungkapnya.

Hardjuno Wiwoho yang menyebutkan relaksasi ini semacam karpet merah bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China untuk masuk ke Indonesia.

"Ini kan jelas tidak adil. Di satu sisi, aturan PSBB ini begitu ketat untuk rakyat sendiri, di sisi lain justru longgar bagi orang asing," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina HMS, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif terkait rencana relaksasi PSBB.

Hal ini penting agar tujuan utama penerapan PSBB, yakni menjaga nyawa, keamanan, dan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud.

"Pelonggaran PSBB harus dikaji secara matang. Jangan grasa grusu. Pertimbangkan keselamatan rakyat," tegasnya.

Selain itu, Mantan Kapuspen Kejagung ini mengimbau aparat keamanan yang bertugas di daerah perbatasan bersikap tegas dan ekstra ketat dalam mengawasi arus kendaraan dan orang yang keluar masuk, terutama berasal dari negara pandemi virus Corona seperti China.

Ketegasan aparat sangat penting agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan.

"Pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB. Jangan diberi ruang kelonggaran sedikitpun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelabui Aparat saat PSBB Gorontalo: Masuk di Bagasi Mobil dalam Truk

Kelabui Aparat saat PSBB Gorontalo: Masuk di Bagasi Mobil dalam Truk

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2020 | 06:25 WIB

Dilema Pedagang Keliling: Kami Juga Takut Kena Corona

Dilema Pedagang Keliling: Kami Juga Takut Kena Corona

Press Release | Kamis, 14 Mei 2020 | 06:13 WIB

Nakal! 1.145 Perusahaan Jakarta Langgar PSBB, 190 Ditutup

Nakal! 1.145 Perusahaan Jakarta Langgar PSBB, 190 Ditutup

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 20:51 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB