KPK Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bebani Rakyat

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:20 WIB
KPK Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bebani Rakyat
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mau meninjau kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada 1 Juli 2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya sudah memberikan sejumlah rekomendasi agar pemerintah batal menaikan iuran BPJS Kesehatan. Diketahui, salah satu alasan pemerintah menaikkan iurang karena mengalami defisit.

"(Kenaikan) dirasakan sangat membebani masyarakat, mengingat situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini dan potensinya yang berdampak di masa depan," kata Ghufron dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Menurut Ghufron, tidak tepat jika pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan dikala kemampuan ekonomi rakyat menurun. Dipastikan, akan menurunkan tingkat kepersetaan seluruh rakyat dalam PBJS.

KPK kemudian lagi-lagi mengimbau pada Jokowi untuk mau mempertimbangkan rekomendasi KPK. Rekomendasi itu diberikan dengan tujuan agar tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona.

"Kami yakini jika dilakukan dapat menekan beban biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga tidak mengalami defisit," ungkap Ghufron.

Berikut enam rekomomendasi KPK agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit.

  1. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).
  2. Melakukan penertiban kelas Rumah Sakit.
  3. Mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.
  4. Menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan.
  5. Mengakselerasi implementasi kebijakn coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta.
  6. Terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.

Lebih lanjut, KPK memandang rekomendasi tersebut bisa menjadi solusi memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan yang lembaga antirasuah temukan dalam kajian.

"KPK berkeyakinan jika rekomendasi KPK dijalankan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan akan dapat menutup defisit BPJS Kesehatan," tutup Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Positif Corona Pertama di Mojokerto Sembuh, Ternyata Dokter Muda

Pasien Positif Corona Pertama di Mojokerto Sembuh, Ternyata Dokter Muda

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:07 WIB

Petugas Terminal Pulo Gebang: Calon Penumpang Tak Ada yang Aneh-aneh

Petugas Terminal Pulo Gebang: Calon Penumpang Tak Ada yang Aneh-aneh

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:07 WIB

Pasien Positif Corona Bertambah, Jubir: Penularan Tanpa Gejala Masih Ada

Pasien Positif Corona Bertambah, Jubir: Penularan Tanpa Gejala Masih Ada

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 19:53 WIB

Pengalaman Diisolasi Virus Corona di Antartika: Terisolasi dalam Isolasi

Pengalaman Diisolasi Virus Corona di Antartika: Terisolasi dalam Isolasi

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 19:35 WIB

Dua Etnis Rohingya Positif Corona, Ribuan Orang Terancam

Dua Etnis Rohingya Positif Corona, Ribuan Orang Terancam

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 19:32 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB