Dirawat di RS, Pasien Ini Dipaksa Bayar Masker Bedah Seharga Rp 700 Ribu

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:07 WIB
Dirawat di RS, Pasien Ini Dipaksa Bayar Masker Bedah Seharga Rp 700 Ribu
Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)

Suara.com - Seorang keluarga pasien yang baru saja dirawat di sebuah rumah sakit (RS) swasta di Kuala Lumpur, Malaysia melayangkan aksi protes. Ia dipaksa untuk membayar masker bedah yang digunakan anaknya selama dirawat di RS tersebut hingga sekitar Rp 700 ribu.

Seorang pria bernama Hilman membagikan bukti tagihan RS yang membuatnya marah. RS mengenakan biaya RM 201.60 atau sekitar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker bedah yang digunakan anaknya selama menjalani perawatan di RS itu.

"Anda menagih saya RM201.60 untuk 18 potong masker bedah? Berarti Anda menagih saya RM 11.20 per potong? Serius?! Di mana etika dan profesionalisme Anda dalam menjalankan bisnis medis?" keluhnya seperti dialihbahasakan dari World of Buzz, Sabtu (16/5/2020).

Kemarahan Hilman bukan tanpa sebab. Di Malaysia, pemerintah membatasi harga tertinggi untuk sebuah masker adalah seharga RM 1.50 atau sekitar Rp 5 ribu. Namun, RS tersebut justru mematok harga masker RM 11.20 atau sekitar Rp 40 ribu per potongnya.

Pasien RS dipaksa bayar masker bedah dengan harga selangit (Dok World of Buzz)
Pasien RS dipaksa bayar masker bedah dengan harga selangit (Dok World of Buzz)

Hilman mengaku geram dengan tindakan RS yang seenaknya dalam memasang harga masker bedah. Terlebih saat ini masker bedah merupakan barang penting yang digunakan di RS.

Keluhan dari Hilman tersebut mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Pemerintah akan mengusut kasus tersebut dengan serius.

Dilaporkan Berita Harian, petugas dari Departemen Perdagangan dalam negeri dan Urusan Konsumen saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Direktur penegakan kementerian mengatakan, mereka akan menginvestigasi masker bedah yang dikenakan biaya tinggi, bahkan jauh lebih tinggi dari harga tertinggi masker bedah yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika RS dinyatakan bersalah, maka seseorang akan dikenakan denda sebesar RM 500.000 atau Rm 1.000.000 untuk sebuah perusahaan.

Direktur memastikan akan mengusut tuntas kasut tersebut sebagai pengingat pada pihak lain agar tidak memasang harga masker bedah melampaui harga tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Tambora Positif Corona Tolak Isolasi di RS Wisma Atlet, Ini Alasannya

Warga Tambora Positif Corona Tolak Isolasi di RS Wisma Atlet, Ini Alasannya

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 04:15 WIB

Teroris di RSIA, Zainab Kehilangan Bayi yang Ia Nanti Selama 7 Tahun

Teroris di RSIA, Zainab Kehilangan Bayi yang Ia Nanti Selama 7 Tahun

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:38 WIB

Dua RS Swasta di Bukittingi Tutup, Usai Satu Dokter Spesialis Positif Covid

Dua RS Swasta di Bukittingi Tutup, Usai Satu Dokter Spesialis Positif Covid

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:21 WIB

RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Sehat Bebas Covid yang Viral

RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Sehat Bebas Covid yang Viral

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:26 WIB

Mahasiswa Kedokteran Rusia Ogah Praktik di RS Rujukan Covid-19

Mahasiswa Kedokteran Rusia Ogah Praktik di RS Rujukan Covid-19

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB