Iuran BPJS Kesehatan Naik, Direktur IPO Singung Harga BBM Hingga Jokowi

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 16 Mei 2020 | 14:02 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Direktur IPO Singung Harga BBM Hingga Jokowi
BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ M Risyal Hidayat)

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyampaikan dua hal yang menjadi masalah terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikan kembali iuran BPJS Kesehatan.

Pertama Dedi menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo telah lalai dalam melihat kondisi bangsa yang tengah dialami di massa pandemi virus Corona seperti saat ini.

"Pertama, Presiden lalai terhadap kondisi yang sedang di alami masyarakat di tengah pandemi, untuk sekedar hidup sehari-hari saja banyak keluhan, lebih lagi dibebankan dengan kenaikan iuran BPJS," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Dedi, pemerintah tak perlu lagi membebankan masyarakat dengan menaikan iuran BPJS. Pasalnya, pemerintah disebutnya sudah mendapatkan insentif tambahan pemasukan dari BBM.

"Negara sudah mendapatkan insentif tambahan pemasukan dari selisih harga BBM yang sangat signifikan. Jika masih saja kesulitan, maka perlu dipertanyakan bagaimana menkeu mengatur keuangan negara," ungkapnya.

Kemudian Dedi menyampaikan masalah yang kedua, yakni Presiden Jokowi berani beradu kekuasaan dengan Mahkamah Agung (MA).

"Kebijakan sebelumnya telah dibatalkan MA, mestinya secara politik presiden tidak dapat lagi menolak, tetapi justru menerbitkan Perpres baru, ini menandai Presiden tidak memahami hakikat putusan MA, dan tentu sebagai bentuk politik arogan," tutupnya.

Untuk diketahui, iuran BPJS Kesehatan untuk Januari sampai Maret 2020 mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Namun, tak selang beberapa lama, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

baca juga

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Wapres Sebut Dosa 3 Turunan Bagi yang Tak Bayar BPJS?

CEK FAKTA: Benarkah Wapres Sebut Dosa 3 Turunan Bagi yang Tak Bayar BPJS?

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 14:00 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Teddy PKPI: Yang Teriak Orang Mampu

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Teddy PKPI: Yang Teriak Orang Mampu

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:29 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Mardani Ali Sera: Masyarakat Lagi yang Kena

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Mardani Ali Sera: Masyarakat Lagi yang Kena

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 08:56 WIB

Terkini

Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0

Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:47 WIB

Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa

Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:45 WIB

Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris

Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:42 WIB

Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi

Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner

Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:33 WIB

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31 WIB

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:30 WIB

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:28 WIB

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

×