Belajar dari Kasus NF, KPAI: Orang Tua Wajib Dampingi Anak saat Pubertas

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 18 Mei 2020 | 14:42 WIB
Belajar dari Kasus NF, KPAI: Orang Tua Wajib Dampingi Anak saat Pubertas
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Suara.com - Fakta baru kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh NF gadis 15 tahun terhadap APA bocah 5 tahun dinilai sebagai bentuk keteledoran orang tua dalam mengawasi perkembangan anaknya. Komunikasi anak dan orang tua sangat penting disini.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai peran orang tua dalam hal ini sangat vital dalam menjaga tumbuh kembang anak dari kecil hingga remaja Sebab, ata Ai di fase ini anak-anak tengah asik mengeksplorasi hal-hal baru yang ia temukan sebagai remaja.

"Yang paling krusial peran orang tua dalam hal ini betul-betul tercerabut dari elemen vital pengawasan, pembimbingan, pengurusan dan juga pengasuhan yang harusnya anak seusia ini memang lagi manis-manisnya bercerita," kata Ai Maryati kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).

Maryati menjelaskan, di fase usia seperti ini, NF seharusnya mendapatkan pendampingan ekstra dari kedua orang tuanya, sebab NF mulai banyak mendapatkan pengalaman baru dari peristiwa-peristiwa yang dialaminya di lingkup luar keluarga seperti masa pubertas.

"Sehingga itulah yang menjembatani emosi anak terurai ketika dia benci dengan teman, marah dengan sahabat, putus dengan pacar dan lain-lain itu orang tua menjadi bagian penting dan itu tidak simsalabim, dibuat kerangka membangun emosi dan komunikasi yang efektif antar anak dan orang tua itu dari bayi bahkan dari sejak kandungan," ucapnya.

Menurut Maryati, jika seorang anak tersebut tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu dari orang tua langsung, maka kemungkinan ia bisa mendapatkan pengertian yang salah atas pubertas yang dialaminya.

"Banyak sekali anak ini mengekspresikan suara hatinya itu dengan cara-cara yang mungkin kita tidak pernah bayangkan," kata Maryati.

"Akhirnya dia lari ke media tontonan yang kurang baik kemudian juga lari ke pacar, tapi malah pacarnya itu melakukan kekerasan seksual, kita kan tidak tahu dalam proses pacaran itu awal," lanjutnya.

Diketahui NF menjadi perhatian setelah membunuh bocah, APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020. Dia menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 6 Maret 2020.

NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Fakta baru yang didapat selama rehabilitasi mengungkapkan bahwa NF ternyata diperkosa dua paman dan kekasihnya hingga hamil 14 minggu, faktor kekerasan seksual ini diyakini sebagai faktor utama yang membuat NF tega membunuh APA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Isi Chat Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis, Dicekik, Ditetesi Lilin

Beredar Isi Chat Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis, Dicekik, Ditetesi Lilin

News | Senin, 18 Mei 2020 | 03:05 WIB

Beredar Isi Percakapan Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis dari Kekasih

Beredar Isi Percakapan Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis dari Kekasih

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 13:39 WIB

Ini Alasan Polisi Tak Ekspos Kasus Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar

Ini Alasan Polisi Tak Ekspos Kasus Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 19:53 WIB

Tinggali Hobi Slenderman, NF Gadis Pembunuh Balita Kini Rajin Mengaji

Tinggali Hobi Slenderman, NF Gadis Pembunuh Balita Kini Rajin Mengaji

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 16:02 WIB

NF Slenderman Pembunuh Bocah Direkam saat Diperkosa 2 Paman dan Pacar

NF Slenderman Pembunuh Bocah Direkam saat Diperkosa 2 Paman dan Pacar

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:22 WIB

NF Ternyata Hamil, Sang Paman Pernah Merekam saat Memperkosanya

NF Ternyata Hamil, Sang Paman Pernah Merekam saat Memperkosanya

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:57 WIB

NF Slenderman Hamil Akibat Rudapaksa, Ini Risiko Melahirkan di Usia Remaja

NF Slenderman Hamil Akibat Rudapaksa, Ini Risiko Melahirkan di Usia Remaja

Health | Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:34 WIB

Penumpang Membludak Bukti Pengkhianatan ke Warga Patuh dan 4 Berita Lainnya

Penumpang Membludak Bukti Pengkhianatan ke Warga Patuh dan 4 Berita Lainnya

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 03:20 WIB

Usai NF Simpan Mayat Bocah di Lemari, Terungkap Omongan Keluarganya

Usai NF Simpan Mayat Bocah di Lemari, Terungkap Omongan Keluarganya

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:01 WIB

5 Fakta NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil

5 Fakta NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:03 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB