Transportasi Dibuka Tapi Mudik Dilarang, Rahland Kritik Jokowi Begini

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Selasa, 19 Mei 2020 | 21:34 WIB
Transportasi Dibuka Tapi Mudik Dilarang, Rahland Kritik Jokowi Begini
Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik (Twitter)

Suara.com - Politikus Rachland Nashidik mengomentari kebijakan pemerintah yang mengizinkan beroperasinya transportasi namun masyarakat tetap tak diperbolehkan mudik di tengah pandemi corona.

Menurut Rachland, keputusan itu adalah sebuah kebijakan yang ganjil. Ia bahkan mengibaratkan kebijakan tersebut layaknya aturan untuk seseorang yang diperbolehkan duduk di kloset namun tak bolek buang air.

"Pak Jokowi, transportasi boleh tapi mudik tidak itu sama ganjilnya dengan boleh nongkrong di kloset tapi dilarang berak," tulis Rachland, Selasa (19/5/2020).

Cuitan Rachland Nashidik mengkritik pelonggaran transportasi namun mudik tetap dilarang. (Twitter/@RachlanNashidik)
Cuitan Rachland Nashidik mengkritik pelonggaran transportasi namun mudik tetap dilarang. (Twitter/@RachlanNashidik)

Untuk diketahui, Kemenhub memperbolehkan semua moda transportasi umum beroperasi lagi mulai Kamis (7/4/2020).

Kemenhub menerbitkan aturan turunan yang memberikan relaksasi kepada masyarakat untuk bisa melakukan aktivitas menggunakan transportasi umum.

“Operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi,” jelas Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR yang digelar secara virtual pada Rabu (6/5/2020) lalu.

Namun, Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan pesannya pada masyarakat untuk tidak mudik, dan kegiatan ini tetap dilarang. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Hal utama yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat bahwa pada dasarnya secara tegas saya katakan: Mudik Tetap Dilarang! Kami sudah membuat Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat yang di dalamnya membahas tugas utama kami, yakni menyediakan sarana atau kendaraannya, yang dipastikan hanya memperbolehkan beberapa kendaraan saja beroperasi karena pada masa pandemi ini dalam satu kendaraan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas yang ada," papar Dirjen Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Selain itu, Dirjen Budi Setiyadi menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan Surat Edaran (SE) yang mengatur secara jelas penyelenggaraan transportasi darat sesuai dengan Peraturan Menteri No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepergok Polisi Mau Mudik, 52 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Tepergok Polisi Mau Mudik, 52 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:50 WIB

Pemerintah Perketat Larangan Mudik, Penjagaan Hingga ke Jalan Tikus

Pemerintah Perketat Larangan Mudik, Penjagaan Hingga ke Jalan Tikus

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:21 WIB

Dilarang Mudik, PNS DKI Wajib Setor Foto Selfie saat Kerja

Dilarang Mudik, PNS DKI Wajib Setor Foto Selfie saat Kerja

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 14:29 WIB

PKS: Kasihan Presiden, Wacananya Jadi Bahan Olok-olok di Medsos

PKS: Kasihan Presiden, Wacananya Jadi Bahan Olok-olok di Medsos

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 12:10 WIB

Pedas! Ini Komentar Rachland Nashidik untuk Konser Amal BPIP saat Corona

Pedas! Ini Komentar Rachland Nashidik untuk Konser Amal BPIP saat Corona

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 11:20 WIB

Terkini

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:43 WIB

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:36 WIB

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:31 WIB

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:28 WIB

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 17:25 WIB

Arti Cicak Jatuh di Kepala atau Bahu Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Arti Cicak Jatuh di Kepala atau Bahu Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 17:20 WIB

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 17:05 WIB

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:55 WIB

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

News | Minggu, 27 September 2026 | 16:48 WIB

Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul

Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 16:40 WIB

×