Anies Sebut 2 Pekan Lagi Warga Jakarta Masuk New Normal Wabah Corona

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 19 Mei 2020 | 22:17 WIB
Anies Sebut 2 Pekan Lagi Warga Jakarta Masuk New Normal Wabah Corona
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (19/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni mendatang. Ia menganggap dua pekan itu akan sangat menentukan nasib Jakarta ke depannya.

Anies mengatakan dalam waktu dua pekan itu, tingkat penularan Reproduction (rt) virus corona Covid-19 harus menurun di bawah angka satu. Artinya satu orang positif memiliki kemungkinan tak menulari corona kepada siapapun.

"Karena itu, 14 hari ke depan, mulai tanggal 22 Mei - 4 April ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata, apakah kita akan naik, atau apakah kita akan turun," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (19/5/2020).

Mantan Mendikbud ini meminta agar dalam dua pekan ini masyarakat mematuhi segala protokol pencegahan penularan corona. Masyarakat diminta tetap berada di rumah dan tak banyak beraktifitas di luar rumah, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri.

"Mari kita lakukan sama-sama disiplin berada di rumah, menghindari kerumunan, menghindari interaksi," jelasnya.

Jika sudah dilakukan, maka angka reproduction corona akan menurun. Jika berhasil, maka ia tak perlu memperpanjang masa PSBB dan warga ibu kota bisa menjalani kehidupan new normal.

"Maka nanti kemudian Jakarta bisa kembali berkegiatan, tentu normalnya baru. Orang biasa mengistilahkan new normal. Bukan kembali seperti yang kemarin, tapi normal yang baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menambah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan virus corona Covid-19. Fase ketiga PSBB di ibu kota ini bahkan diharapkan menjadi masa PSBB terakhir.

Anies mengatakan PSBB fase dua seharusnya rampung pada 22 Mei mendatang. Dengan menambah dua pekan, maka PSBB DKI akan selesai pada 4 Juni 2020.

baca juga

"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari. Mulai tanggal 22 sampai 14 juni," ujar Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

New Normal Ala Jokowi, Tata Cara Ibadah sampai Masuk Restoran

New Normal Ala Jokowi, Tata Cara Ibadah sampai Masuk Restoran

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 01:05 WIB

Pilihan New Normal, LIPI: Vaksin Virus Corona Kemungkinan Lama Ditemukan

Pilihan New Normal, LIPI: Vaksin Virus Corona Kemungkinan Lama Ditemukan

News | Senin, 18 Mei 2020 | 21:02 WIB

Yang Berbeda soal Permainan Anak-anak saat New Normal Usai Wabah Corona

Yang Berbeda soal Permainan Anak-anak saat New Normal Usai Wabah Corona

News | Senin, 18 Mei 2020 | 17:48 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×