Ketua MK Cecar Sri Mulyani hingga Yasonna soal Status Perppu Corona

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 20 Mei 2020 | 12:52 WIB
Ketua MK Cecar Sri Mulyani hingga Yasonna soal Status Perppu Corona
Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Sri Mulyani serta Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bersaksi dalam sidang gugatan Perppu Corona di MK. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Pemerintah memberi keterangan dalam sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan COVID-19 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/5/2020) pagi ini.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman yang langsung meminta pemerintah sebagai termohon untuk memberikan keterangan.

"Sekali lagi kami hanya ingin penjelasan atau keterangan dari pemerintah, Presiden, tentunya apakah sudah menjadi undang-undang atau masih berstatus sebagai Perppu walaupun sudah mendapat persetujuan dari DPR," kata Anwar Usman di persidangan, Rabu (20/5/2020).

 Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang gugatan Perppu Corona di MK. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang gugatan Perppu Corona di MK. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Keterangan pemohon disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sri Mulyani mengatakan Perppu ini sudah disetujui DPR dalam rapat paripurna tanggal 12 Mei 2020 dan disahkan pemerintah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sehingga tidak bisa lagi dijadikan objek gugatan

"Tercantum dalam lembaran negara tahun 2020 nomor 134 dan selanjutnya disebut Undang-Undang nomor 2 tahun 2020," kata Sri Mulyani.

Diketahui, permohonan uji materi ini diajukan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI dan PEKA dengan nomor perkara 24/PUU-XVIII/2020 serta perkara yang diajukan Din Syamsuddin, Amien Rais dan Sri Edi Swasono dengan nomor 23/PUU-XVIII/2020.

Sementara pemohon ketiga Damia Hari Lubis memutuskan untuk menarik gugatan sejak Perppu ini disahkan menjadi undang-undang.

Para pemohon uji materi menilai COVID-19 tidak termasuk dalam kegentingan memaksa dan APBN hanya boleh direvisi melalui APBN perubahan, bukan melalui Perppu.

baca juga

Selain itu, pemohon juga menyoroti Pasal 27 ayat (1) yang mengatur imunitas hukum pemerintah dan/atau anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemohon menilai Pasal 27 ayat (1) merupakan bentuk pengistimewaan pejabat tertentu yang berpotensi pada terjadinya tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perppu Corona Digugat, Yasonna dan Sri Mulyani Hadir di Sidang MK

Perppu Corona Digugat, Yasonna dan Sri Mulyani Hadir di Sidang MK

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 10:50 WIB

Defisit Makin Membengkak, Hipmi Pertanyakan Kredibilitas Sri Mulyani

Defisit Makin Membengkak, Hipmi Pertanyakan Kredibilitas Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:47 WIB

Menteri Yasonna: Tak Ada Istilah Kebal Hukum Bagi Pelaksana Perppu Corona

Menteri Yasonna: Tak Ada Istilah Kebal Hukum Bagi Pelaksana Perppu Corona

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:26 WIB

Uji Materi Perppu COVID-19 Resmi Ditarik, Tak Jadi Digugat

Uji Materi Perppu COVID-19 Resmi Ditarik, Tak Jadi Digugat

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:12 WIB

Besok Sidang Gugatan Perppu COVID-19 di MK, Menkumham dan Menkeu Datang

Besok Sidang Gugatan Perppu COVID-19 di MK, Menkumham dan Menkeu Datang

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:48 WIB

Anggaran Pemulihan Ekonomi Membengkak Hingga Rp 641 Triliun

Anggaran Pemulihan Ekonomi Membengkak Hingga Rp 641 Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 20:49 WIB

Target Asumsi Makro 2020 Berantakan Akibat Covid, Tekor Anggaran Membengkak

Target Asumsi Makro 2020 Berantakan Akibat Covid, Tekor Anggaran Membengkak

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 17:48 WIB

Dana Talangan Jumbo BUMN Saat Corona, Menkeu Jamin Tak akan Disalahgunakan

Dana Talangan Jumbo BUMN Saat Corona, Menkeu Jamin Tak akan Disalahgunakan

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 16:20 WIB

PLN Hingga Garuda Dapat Guyuran Dana Segar Saat Corona, Berapa Besarannya?

PLN Hingga Garuda Dapat Guyuran Dana Segar Saat Corona, Berapa Besarannya?

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 15:57 WIB

Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara

Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:29 WIB

Terkini

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB