Suara.com - Ketika lockdown atau karantina wilayah di beberapa kota di India dilonggarkan, terlihat antrean panjang orang-orang yang membeli minuman keras.
Di Mumbai, salah satu kota dengan angka kasus Covid-19 tertinggi, para pembeli tidak mengindahkan aturan jaga jarak, yang memicu pemerintah menutup kembali toko-toko minuman keras.
Polisi harus mengeluarkan pentugan untuk merapikan pembeli.
Toko-toko minuman keras diserbu, bahkan seorang warga di Bangalore menghabiskan hampir US$700 atau sekitar Rp10 juta untuk membeli alkohol.
Karantina wilayah mendorong peningkatan konsumsi minuman beralkohol. Dan ini terjadi tidak hanya di India.
Peningkatan konsumsi juga terjadi di Inggris sebesar 22% pada Maret dan di Amerika Serikat sebesar 55% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Keracunan miras oplosan, 130 orang tewas di India Minum pelembap beralkohol, 41 warga Rusia meninggal dunia Minuman keras oplosan di India, 14 orang tewasPenjualan minuman keras di India dibatasi karena tak boleh dijual secara daring. Pengiriman ke alamat rumah juga tak diperbolehkan.
Isu minuman keras bisa menjadi isu politik dan berpotensi menyebabkan kemenangan dalam pemilu. Setiap 29 negara bagian memiliki aturan tersendiri tentang produksi, harga, penjualan, dan pajak minuman keras.
India adalah konsumen terbesar kedua minuman keras setelah China menurut data perusahaan riset di London, IWSR Drinks Market Analysis.
Baca Juga: Menteri Luhut: Waspadai Gelombang Kedua Wabah Virus Corona
Konsumsi minuman keras oleh India mencapai lebih dari 663 juta liter, naik 11% dibandingkan tahun 2017. Konsumsi per kapita juga naik.