Sisi Gelap di Balik Antrean Beli Alkohol Usai Pelonggaran Lockdown India

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2020 | 23:00 WIB
Sisi Gelap di Balik Antrean Beli Alkohol Usai Pelonggaran Lockdown India
Penjualan minuman keras (BBC)

Suara.com - Ketika lockdown atau karantina wilayah di beberapa kota di India dilonggarkan, terlihat antrean panjang orang-orang yang membeli minuman keras.

Di Mumbai, salah satu kota dengan angka kasus Covid-19 tertinggi, para pembeli tidak mengindahkan aturan jaga jarak, yang memicu pemerintah menutup kembali toko-toko minuman keras.

Polisi harus mengeluarkan pentugan untuk merapikan pembeli.

Toko-toko minuman keras diserbu, bahkan seorang warga di Bangalore menghabiskan hampir US$700 atau sekitar Rp10 juta untuk membeli alkohol.

Karantina wilayah mendorong peningkatan konsumsi minuman beralkohol. Dan ini terjadi tidak hanya di India.

Peningkatan konsumsi juga terjadi di Inggris sebesar 22% pada Maret dan di Amerika Serikat sebesar 55% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Keracunan miras oplosan, 130 orang tewas di India Minum pelembap beralkohol, 41 warga Rusia meninggal dunia Minuman keras oplosan di India, 14 orang tewas

Penjualan minuman keras di India dibatasi karena tak boleh dijual secara daring. Pengiriman ke alamat rumah juga tak diperbolehkan.

Isu minuman keras bisa menjadi isu politik dan berpotensi menyebabkan kemenangan dalam pemilu. Setiap 29 negara bagian memiliki aturan tersendiri tentang produksi, harga, penjualan, dan pajak minuman keras.

India adalah konsumen terbesar kedua minuman keras setelah China menurut data perusahaan riset di London, IWSR Drinks Market Analysis.

Konsumsi minuman keras oleh India mencapai lebih dari 663 juta liter, naik 11% dibandingkan tahun 2017. Konsumsi per kapita juga naik.

India juga dikenal sebagai negara yang banyak mengonsumsi wiski, tiga kali lebih besar dibandingkan AS.

Rata-rata, hampir satu dari dua botol wiski yang diproduksi, terjual di India.

Data menunjukkan, lebih dari 45% penjualan minuman keras ada di lima negara bagian di selatan, yaitu Andhra Pradesh, Telangana, Tamil Nadu, Karnataka dan Kerala.

Yang juga banyak mengonsumsi minuman keras adalah Punjab, Rajasthan, Uttar Pradesh, Madhya Pradesh, West Bengal dan Maharashtra.

Di negara-negara bagian ini, pajak penjualan minuman keras menyumbang pendapatan antara lima hingga 10%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pandemi Covid-19, Puluhan Juta Perempuan Sulit Dapat Kontrasepsi

Pandemi Covid-19, Puluhan Juta Perempuan Sulit Dapat Kontrasepsi

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 22:57 WIB

Di Amerika, Keputusan Pakai Masker Hingga Jaga Jarak Tergantung Parpol

Di Amerika, Keputusan Pakai Masker Hingga Jaga Jarak Tergantung Parpol

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 22:50 WIB

Miris, Pekerja di Batam Ingin Berikan Bayi yang Dikandungnya ke Orang Lain

Miris, Pekerja di Batam Ingin Berikan Bayi yang Dikandungnya ke Orang Lain

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 22:32 WIB

Terkini

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB