Habib Umar Assegaf Langgar PSBB, Ini Ancaman Hukumannya

Jum'at, 22 Mei 2020 | 15:56 WIB
Habib Umar Assegaf Langgar PSBB, Ini Ancaman Hukumannya
Habib Umar Assegaf Bangil saat Langgar PSBB Surabaya. (tanggapan layar Suara.com)

Lebih lanjut, Pasal 218 KHUP mengatur tentang kerumanan masyarakat yang tetap mengabaikan imbauan petugas setelah diperingatkan lebih dari tiga kali. Pelanggar aturan tersebut terancam hukuman pidana empat bulan dua minggu atau denda Rp 9000.

Kendati begitu hingga berita ini disusun, belum diketahui pasti buntut insiden pelanggaran PSBB yang dilakukan oleh Habib Umar Assegaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI