Heboh Aksi Pasangan Kumpul Kebo, Buang Bayi Modus Ketuk Pintu Rumah Warga

Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:53 WIB
Heboh Aksi Pasangan Kumpul Kebo, Buang Bayi Modus Ketuk Pintu Rumah Warga
Rv (22) dan kekasihnya Mn (18) ditangkap Polsek Sei Beduk, mereka menjadi tersangka usai membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. (Dok polisi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mereka menyebut ari-ari bayi tersebut di buang di dalam parit daerah Sei Pancur," ujar Kapolsek.

Keduanya mengakui pasangan kumpul kebo. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI