Cuap-cuap di Medsos Gegara Tak Terima Bantuan Sembako, Wati Dipolisikan

Senin, 25 Mei 2020 | 20:08 WIB
Cuap-cuap di Medsos Gegara Tak Terima Bantuan Sembako, Wati Dipolisikan
Unggah status protes soal sembako, IRT dilaporkan ke polisi. (dok. Gopos.id)

Suara.com - WL alias Wati, seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian gegara mengunggah status di media sosial.

Wati yang merupakan warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo diduga tak kuasa membendung kekesalannya lantaran tak menerima bantuan sembako dari kelurahan.

Perempuan tersebut merasa berhak mendapat bantuan tersebut tapi ternyata malah tak menerimanya. Karena kesal, ia lantas menuliskan curhatan melalui akun Facebook pribadinya.

Dikutip dari Gopos.id -- jaringan Suara.com, (25/5/2020), alih-alih keluh kesahnya didengar, Wati justru mendapat balasan pahit.

Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan oleh unggahan Wati lantaran dinilai tidak sesuai fakta yang ada. Wati dituding telah menyebar berita palsu alias hoaks.

Syafrudin Ibrahim selaku pihak yang mewakili Kelurahan Liluwo lantas melaporkan Wati ke Polsek Kota Tengah atas tuduhan telah menyebarkan hoaks.

Tak lama berselang, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Petugas pun langsung memanggil Wati untuk menjalani proses pemeriksaan.

Mengenai kasus tersebut, Kapolsek Kote Tengah, IPTU Rahmat Hunawa menyampaikan bahwa Wati memang tak berhak mendapat bantuan sembako karena yang bersangkutan telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa kepada Gopos.id

Baca Juga: Tak Dapat Asimilasi, Abu Bakar Baasyir Pasrah

Sementara kepada pihak berwajib, Wati mengaku membuat status di Facebook karena dipengaruhi oleh tetangganya yang juga menerima PKH.

Lebih lanjut, IPTU Rahmat Hunawa menerangkan, Wati lantas menyampaikan permohoan maaf kepada aparat desa setempat atas ulah yang dilakukan.

"Terlapor sudah membuat video dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo," imbuhnya.

Kendati sudah menyampaikan permohonan maaf, nasib apes yang menimpa Wati justru kian berujung memilukan.

Pasalnya, nama IRT tersebut dikabarkan terancam dihapus dari daftar penerima bantuan lantaran dianggap telah merusak nama baik Kelurahan Liluwo dan Kecamatan Kota Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI