Amien Rais Klaim Sesat Istilah New Normal Pemerintah dan 5 Berita Lainnya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 05:30 WIB
Amien Rais Klaim Sesat Istilah New Normal Pemerintah dan 5 Berita Lainnya
Mantan Ketua MPR Amien Rais. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

3. Sekolah Dikabarkan Buka Bulan Juli, Ini Panduan New Normal Hadapi Corona

Siswa-siswi di Vietnam kembali masuk sekolah setelah 3 bulan lockdown.[AFP/Manan VATSYAYANA]
Siswa-siswi di Vietnam kembali masuk sekolah setelah 3 bulan lockdown.[AFP/Manan VATSYAYANA]

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan akan segera membuka sekolah dalam waktu dekat. Meskipun, hal ini belum dapat dipastikan kapan.

Ditanya mengenai hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa ia belum mengambil keputusan. Nadiem mengaku masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca selengkapnya

4. Panduan New Normal Indonesia dari Menkes Terawan Bukan Barang Baru

Pesepeda melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pesepeda melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan tidak ada sesuatu yang baru di dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Panduan untuk bekerja di masa new normal Indonesia itu dipandang hanya mengikuti imbauan yang telah ada.

Diketahui dalam panduan tersebut, perusahaan diminta menyiapkan pengecekan suhu hingga imbauan penggunaan masker kepada karyawan. Ini bukan merupakan barang baru. Sebab pemerintah sendiri sudah meminta hal tersebut diterapkan sejak pandemi Covid-19.

Baca selengkapnya

5. Panduan New Normal Tempat Kerja dari Kemenkes, dari Lembur hingga Makanan

Gedung Kementerian Kesehatan di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Gedung Kementerian Kesehatan di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dalam aturan itu disebutkan panduan bagi masyarakat yang bekerja di masa "New Normal" atau perubahan pola hidup pada situasi Covid-19.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Gelombang Kedua COVID-19, Pemkot Jogja Siapkan Protokol Baru

Cegah Gelombang Kedua COVID-19, Pemkot Jogja Siapkan Protokol Baru

Jogja | Senin, 25 Mei 2020 | 21:25 WIB

Google Trends Hari Ini, Senin 25 Mei 2020: New Normal Indonesia

Google Trends Hari Ini, Senin 25 Mei 2020: New Normal Indonesia

Health | Senin, 25 Mei 2020 | 19:15 WIB

Covid-19 Belum Berakhir, Warga Wajib Adaptasi dengan New Normal Indonesia

Covid-19 Belum Berakhir, Warga Wajib Adaptasi dengan New Normal Indonesia

Health | Senin, 25 Mei 2020 | 18:10 WIB

Psikolog: Penerapan New Normal Picu Orang Mengalami Stres

Psikolog: Penerapan New Normal Picu Orang Mengalami Stres

News | Senin, 25 Mei 2020 | 17:59 WIB

Bongkar Istilah New Normal, Amien Rais: Jangan Pakai Lagi, Sesat!

Bongkar Istilah New Normal, Amien Rais: Jangan Pakai Lagi, Sesat!

News | Senin, 25 Mei 2020 | 17:05 WIB

Sekolah Dikabarkan Buka Bulan Juli, Ini Panduan New Normal Hadapi Corona

Sekolah Dikabarkan Buka Bulan Juli, Ini Panduan New Normal Hadapi Corona

News | Senin, 25 Mei 2020 | 16:19 WIB

Terkini

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB