Babak Baru Ribut-ribut Said Didu Vs Luhut, Polisi Siap Gelar Perkara

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 27 Mei 2020 | 15:44 WIB
Babak Baru Ribut-ribut Said Didu Vs Luhut, Polisi Siap Gelar Perkara
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Said Didu terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan melakukan gelar perkara.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pada hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Hersubeno Arief dengan status sebagai saksi selaku pihak yang mewawancarai Sa'id Didu dalam video yang dipersoalkan oleh pihak Luhut selaku pelapor.

Adapun, pemeriksaan tersebut dilakukan usai Hersubeno mangkir dalam panggilan pertama.

"Penyidik tidak melayangkan panggilan kedua terhadap Sdr. HA dan pengacara HA telah berkomunikasi dengan penyidik untuk menghadirkan HA dalam pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Rabu, 27 Mei 2020 di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari laman YouTube Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (27/5/2020).

Usai melakukan pemeriksaan terhadap Hersubeno, Ahmad menyampaikan bahwa penyidik berencana melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi ahli dan dilanjutkan dengan melakukan gelar perkara.

"Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi ahli dan melakukan gelar perkara," ujar Ahmad.

Untuk diketahui, penyidik telah memeriksa Said Didu selama 12 jam pada Jumat, 15 April 2020 lalu. Ketika itu Sa'id Didu mengaku jika dirinya hanya mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh pihak pelapor, yakni Luhut.

Luhut sendiri diketahui resmi melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri atas dugaan telah mencemarkan nama baik. Berdasar surat laporan polisi yang diterima suara.com laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 8 April 2020 lalu.

Kasus tersebut bermula tatkala Said Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang."

Tak disangka video itu ternyata diketahui Luhut. Melalui juru bicaranya yakni Jodi, Luhut meminta Said Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam. Kalau tidak, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.

Seusai itu, Said Didu pun sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut. Jodi mengatakan bahwa surat itu sudah dibaca oleh Luhut namun tanpa memberikan komentar apapun.

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa," kata Jodi kepada Suara.com, Rabu (8/4) lalu.

Luhut pun bersedia kalau apa yang dilakukan Said Didu itu dilanjutkan ke proses hukum. Dalam kesempatan itu, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik.

Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.

"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu, enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa...," ucap Jodi ketika itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Dapat Meme dari Luhut Virus Corona seperti Istri, Publik Marah Besar

Mahfud Dapat Meme dari Luhut Virus Corona seperti Istri, Publik Marah Besar

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:37 WIB

Trump Mau Relokasi Pabrik AS ke Indonesia, Luhut: Pembicaraan yang Baik

Trump Mau Relokasi Pabrik AS ke Indonesia, Luhut: Pembicaraan yang Baik

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 11:03 WIB

Luhut Disebut Pengkhianat, Ferdinand: Dia Sedang Majukan Ekonomi Rakyat

Luhut Disebut Pengkhianat, Ferdinand: Dia Sedang Majukan Ekonomi Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 07:10 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB