Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin

Rabu, 27 Mei 2020 | 17:33 WIB
Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin
Tersangka ujaran kebencian, MS tertunduk saat dinasihati Kapolres Karimun AKBP M. Adenan. [Edo/batamnews]

Suara.com - MS, seorang marbot sebuah masjid di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia mengunggah status berisi ujaran kebencian di akun media sosial Facebook miliknya.

Saat diamankan di Mapolres Karimun, kepala MS banyak tertunduk. Bahkan, dia menangis saat dinasihati Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

Dari keterangan Adenan, MS yang mengunggah status itu pada 21 Mei lalu, diawali dari kekesalannya terhadap pengurus masjid yang tidak merespons keluhannya soal air tak lancar di masjid tersebut.

"Seharusnya tidak begitu melampiaskan kemarahan atau kekesalan. Kenapa tidak langsung saja memberitahukan pada yang lain kalau ada masalah," ujar Adenan kepada Batamnews--jaringan Suara.com, Rabu (27/5/2020).

Kapolsek Kundur AKP Edy Suryanto menambahkan kasus ujaran kebencian yang menjerat MS ini dilaporkan oleh seorang warga.

Tersangka ujaran kebencian, MS tertunduk saat dinasihati Kapolres Karimun AKBP M. Adenan. [Edo/batamnews]
Tersangka ujaran kebencian, MS tertunduk saat dinasihati Kapolres Karimun AKBP M. Adenan. [Edo/batamnews]

Unggahan itu ramai diperbincangkan dan pada 25 Mei kemarin, sejumlah pihak mendatangi Mapolsek Kundur Utara-Barat membuat laporan tentang penistaan agama, sambil membawa bukti berupa tangkapan layar dari tulisan ujaran kebencian tersebut.

"Laporan dibuat oleh saudara Yassir Arafat. Atas dasar Laporan tersebut kami menugaskan Kanit Reskrim Ipda Berman, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata Edy Suryanto kepada Batamnews.

MS baru berhasil ditangkap empat hari setelah dirinya mengunggah status tersebut, tepatnya pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB.

Saat diamankan, pelaku tengah berada di kediamannya tepatnya di Selat Beliah RT 001 RW 001, Dusun I Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat.

Baca Juga: Wacana New Normal, DPRD DKI Minta Restoran hingga Bioskop Dibuka Sebagian

Pria 32 tahun itu diketahui merupakan warga pendatang, dari Teluk Bakau RT 002 RW 016 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

"Pelimpahan ini kita lakukan sesuai dengan jenjang kewenangan, sebagaimana tertuang didalam penanganan tindak pidana UU nomor 11 tahun 2008, yakni tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI