AJI Jakarta Desak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detik.com

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2020 | 12:01 WIB
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detik.com
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Satu jurnalis media daring Detik.com, mendapat ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal alias OTK. Kekinian, yang bersangkutan dikabarkan telah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Sang jurnalis mengalami intimidasi, doxing, dan teror pembunuhan seusai menulis berita terkait Presiden Joko Widodo, Selasa 26 Mei 2020 lalu.

Terkait hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai, pemberitaan yang tak sejalan dengan narasi pemerintah soal pemberlakuan protokol new normal menjadi sasaran penyerangan.

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung berpendapat, hal tersebut menciderai kemerdekaan pers. Bahkan, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Pasal 4 ayat 1-3 menjelaskan, salah satu peranan pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Yang menghambat atau menghalangi maupun penyensoran dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).

Untuk itu AJI Jakarta mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran doxing dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Detik.com. Selain itu, AJI juga meminta agar pelaku teror untuk segera diadili.

"Mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran pidana doxing, kekerasan, maupun ancaman pembunuhan terhadap jurnalis, hingga pelakunya diadili di pengadilan," sambung Erick.

AJI Jakarta juga meminta pemimpin redaksi Detik.com menjamin keselematan sang jurnalis beserta keluarganya.

Selain itu, AJI Jakarta juga mendesak Dewan Pers untuk terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan mengembangkan kemerdekaan pers. Jika ada sengketa pemberitaan, silahkan diselesaikan dengan cara yang beradab, yaitu meminta hak jawab atau melapor ke Dewan Pers," beber Erick.

Kasus ini bermula saat sang jurnalis menulis berita tentang rencana Jokowi akan membuka Mal di Bekasi di tengah pandemi Covid-19. Informasi itu berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.

Hanya saja pernyataan sang Kasubbag  kemudian diluruskan oleh Kabag Humas Pemkot Bekasi, yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik di Kota Bekasi dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB. Klarifikasi itu pun telah dipublikasi Detik.com dalam bentuk artikel.

Setelah itu, kekerasan terhadap sang jurnalis muncul di di media sosial. Nama penulis yang tercantum di dalam berita pun menyebar di internet, dari Facebook hingga Youtube.

Salah satu akun yang menyebarkan adalah Salman Faris. Dia mengunggah beberapa screenshot jejak digital penulis untuk mencari-cari kesalahannya, meskipun isinya tak terkait berita yang dipersoalkan.

Selain itu, laman Seword juga melakukan hal serupa dan menyebarkan opini yang menyerang penulis dan media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wartawan Detik.com Jadi Korban Intimidasi dan Diancam Dibunuh

Wartawan Detik.com Jadi Korban Intimidasi dan Diancam Dibunuh

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 18:24 WIB

Gelombang PHK Industri Media Saat Pandemi Corona, Ini Catatan AJI Jakarta

Gelombang PHK Industri Media Saat Pandemi Corona, Ini Catatan AJI Jakarta

News | Selasa, 21 April 2020 | 12:00 WIB

AJI Jakarta: Jangan Kasih Keistimewaan Wartawan untuk Rapid Test Corona

AJI Jakarta: Jangan Kasih Keistimewaan Wartawan untuk Rapid Test Corona

News | Selasa, 07 April 2020 | 09:26 WIB

Gelar Jumpa Pers Tatap Muka, Kemenkomarves Dikritik Organisasi Jurnalis

Gelar Jumpa Pers Tatap Muka, Kemenkomarves Dikritik Organisasi Jurnalis

Video | Jum'at, 27 Maret 2020 | 17:08 WIB

Kemenkomarves Gelar Konpers Tatap Muka, Panen Cibiran Warganet

Kemenkomarves Gelar Konpers Tatap Muka, Panen Cibiran Warganet

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:31 WIB

AJI Jakarta Kritik Keras Kemenkomarves yang Menggelar Konpers Tatap Muka

AJI Jakarta Kritik Keras Kemenkomarves yang Menggelar Konpers Tatap Muka

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 13:17 WIB

AJI Jakarta Kecam Aksi Barbar Kader HMI Unindra Pukuli Pimpinan LPM Progres

AJI Jakarta Kecam Aksi Barbar Kader HMI Unindra Pukuli Pimpinan LPM Progres

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 03:05 WIB

AJI Jakarta Sebut Upah Layak Jurnalis Pemula 2020 Seharusnya Rp 8,7 Juta

AJI Jakarta Sebut Upah Layak Jurnalis Pemula 2020 Seharusnya Rp 8,7 Juta

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 21:27 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB