AJI Jakarta Desak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detik.com

Kamis, 28 Mei 2020 | 12:01 WIB
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detik.com
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Berdasar informasi yang diterima Suara.com, ancaman tersebut disampaikan oleh orang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/5/2020).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Dia mengatakan akan segera mengecek terkait hal itu.

"Dicek ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).

Suara.com mencoba menghubungi reporter Detik.com tersebut, guna mengetahui duduk perkara ancaman tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan keterangannya.

Berdasarkan informasi, ancaman tersebut berkaitan peliputan agenda kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (26/5/2020).

Salah satu reporter Detik.com yang meliput kegiatan tersebut juga mendapat perlakuan intimidatif hingga identitasnya disebar di media sosial atau doxing sesuai menulis pemberitaan tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI