AJI Jakarta Kecam Aksi Barbar Kader HMI Unindra Pukuli Pimpinan LPM Progres

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2020 | 03:05 WIB
AJI Jakarta Kecam Aksi Barbar Kader HMI Unindra Pukuli Pimpinan LPM Progres
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam aksi kekerasan terhadap Pimpinan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress --yang bernaung di Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Jakarta-- berinisial ARM. Kekerasan tersebut dilakukan oleh kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra.

Akibat insiden tersebut, MRM mengalami cedera serius di bagian wajah karena dikeroyok beberapa orang. Insiden tersebut terjadi buntut dari terbitnya artikel berjudul "Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law" di laman www.lpmprogress.com pada Jumat (20/3/2020).

Ketua Divisi Advokasi AJI Erick Tanjung menyebut, tindakan pengeroyokan tersebut merupakan sebuah tindak pidana. Bahkan, tindakan barbar kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra dinilai telah menciderai kebebasan pers.

"Aksi pemukulan dan pengeroyokan merupakan tindak pidana yang diatur dalam pasal 351 KUHP. Selain itu, tindakan tersebut jelas-jelas mencederai demokrasi dan melanggar prinsip kebebasan pers," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).

Menurut Erick, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas sebuah artikel tidak dengan cara kekerasan. Ada cara lain seperti membalas dengan artikel bantahan dan lainnya.

"Pihak yang merasa keberatan dengan sebuah artikel seharusnya membuat hak jawab, atau membalas dengan artikel bantahan. Bukannya mendesak penghapusan artikel, apalagi dengan ancaman dan tindak kekerasan," sambungnya.

Untuk itu, AJI bersama LBH Pers meminta agar aparat Polres Jakarta Timur menindaklanjuti laporan korban. Selain itu, pihak kampus Unindra juga harus menindak tegas oknum mahasiswa yang melakukan kekerasan tersebut.

"Mendesak Polres Jakarta Timur untuk menidaklanjuti pelaporan korban. Mendesak pihak Universitas Indraprasta PGRI untuk memberi sanksi tegas terhadap pelaku tindak kekerasan," jelas Erick.

Kronologi Kekerasan Terhadap AMR

Kejadian tersebut bermula saat terbitnya sebuah artikel berjudul "Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law" di laman www.lpmprogress.com pada Jumat (20/3/2020). Beberapa anggota HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra tidak terima dan meminta LPM Progress untuk menghapus artikel tersebut.

Pada Sabtu (21/3/2020), indekos salah satu anggota LPM Progress didatangi beberapa orang yang mengaku dari HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra. Mereka mencari keberadaan ARM dengan ancaman secara intimidatif. Setelah dihubungi melalui sambungan telepon, ARM bersedia melakukan mediasi pada Minggu (23/3/2020) malam.

Mediasi berlangsung di sekitar Kampus B Unindra. HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra diwakilkan oleh beberapa orang seperti Riyad Kurniawan Gusung (Wan Gusung), Remon (Ramadin), Ismail Nurlamba, Kevin, Abdul, Hamri dan lain-lainnya. Mereka ngotot meminta artikel dihapus, tapi LPM Progress menyarankan hak jawab untuk membantah isi artikel tersebut.

Saat diskusi mulai memanas, beberapa orang yang belakangan dikenal namanya yaitu Irfan dan Hayat kembali mengancam ARM dengan menyatakan akan membawa senjata tajam. Beberapa orang pun mulai mengerumuni ARM, dan tidak lama ARM dipukul dari arah belakang.

ARM mencoba menghindar dari lokasi tersebut, tapi terus dikejar oleh puluhan orang. Wajah ARM pun dipukuli lagi, menyebabkan bagian bibirnya robek. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut pun berusaha untuk melerai. Karena pengeroyokan, ARM harus dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dirawat.

Pada pukul 22.00 WIB, ARM dan beberapa anggota LPM Progress melaporkan tindak kekerasan itu ke Polres Jakarta Timur. Korban telah memberikan hasil visum dan sudah dibuatkan BAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AJI Jakarta Sebut Upah Layak Jurnalis Pemula 2020 Seharusnya Rp 8,7 Juta

AJI Jakarta Sebut Upah Layak Jurnalis Pemula 2020 Seharusnya Rp 8,7 Juta

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 21:27 WIB

Kongkow Bareng KAHMI, Mahfud MD Ungkap Hubungan Jokowi dan HMI

Kongkow Bareng KAHMI, Mahfud MD Ungkap Hubungan Jokowi dan HMI

News | Kamis, 21 November 2019 | 22:49 WIB

Serunya AJI Jakarta Jelajah Jambi, Ramaikan Festival Media 2019

Serunya AJI Jakarta Jelajah Jambi, Ramaikan Festival Media 2019

Otomotif | Rabu, 13 November 2019 | 20:00 WIB

Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam

Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam

News | Minggu, 29 September 2019 | 11:16 WIB

Dandhy Laksono Jadi Tersangka, AJI Jakarta Gelar Aksi Jalan Mundur di HI

Dandhy Laksono Jadi Tersangka, AJI Jakarta Gelar Aksi Jalan Mundur di HI

News | Minggu, 29 September 2019 | 09:52 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB