Muanas Polisikan Farid Gaban, Teten: Saya Tak Yakin Polisi Memprosesnya

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 28 Mei 2020 | 21:06 WIB
Muanas Polisikan Farid Gaban, Teten: Saya Tak Yakin Polisi Memprosesnya
Menteri Koperasi Usaha Kecil dan UMKM, Teten Masduki. [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]

"Perkara: Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial," begitu keterangan dalam LP yang diterima Suara.com dari Muannas pada Kamis (28/5/2020).

Dalam laporan tersebut, Farid disangkakan telah melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 27 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Muannas menuding bahwa cuitan @faridgaban yang menyebut "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?" seraya menautkan flayer acara launching kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com merupakan hoaks dan tuduhan yang sesat.

"Cuitan yang kita persoalkan itu ialah soal launching-nya Blibli.com dengan Kementerian Koperasi dan UKM, dia menuding di situ dengan sebutan rakyat bantu rakyat penguasa bantu pengusaha," kata Muanas saat dihubungi suara.com, Rabu (27/5) kemarin.

"Bagi pembaca yang awam dari sisi kita, kenapa itu dianggap hoaks sebagai tulisan dan opini yang menyesatkan, bahwa bisa aja orang kemudian membaca tulisan itu dalam situasi pandemi masyarakat lagi sulit gini 'kok tega-teganya si rakyat disuruh bantuin rakyat malah pemerintah bantuin pengusaha' bisa dong begitu," imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Muanas enggan menanggapi banyak terkait pernyataan Farid yang mengatakan apa yang disampaikannya terkait kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com ialah bentuk kritik. Menurut, Muanas hal itu nantinya biar dibuktikan secara hukum usai pihaknya melayangkan laporan.

"Itu indikasinya adalah berita bohong, tapi ketika dia menggiring bahwa ini adalah kritik itukan tidak ada pilihan lain kecuali harus diuji melalui proses hukum," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik

Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 20:22 WIB

Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan

Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 19:10 WIB

Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik

Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 18:51 WIB

LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana

LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 18:13 WIB

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan

Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 10:59 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×