Dari Pelanggar PSBB Jakarta, Kas DKI Dapat Pemasukan Rp 600 Juta

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 29 Mei 2020 | 20:16 WIB
Dari Pelanggar PSBB Jakarta, Kas DKI Dapat Pemasukan Rp 600 Juta
Kepala Satpol PP DKI Arifin. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi denda bagi pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Total denda yang sudah dibayarkan masyarakat ibu kota mencapai hampir Rp 600 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan hingga Jumat (29/5/2020), jumlah denda yang terkumpul mencapai Rp 599.850.000. Jumlah tersebut merupakan total denda yang disetorkan sejak 24 April 2020 ketika Peraturan Gubernur nomor 41 diberlakukan.

"Kalau bicara denda, denda itu sudaj mencapai hampir Rp 600 juta," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Arifin mengatakan sampai Jumat ini, sudah ada 14.783 pelanggar PSBB. 453 kantor atau tempat usaha disegel, 9.323 pihak diberi teguran tertulis, 1.138 lainnya didenda dan 3.869 orang dihukum kerja sosial.

Ia menjelaskan, denda yang diberikan jumlahnya beragam sesuai Pergub, mulai dari kisaran 5-10 juta untuk restoran atau tempat usaha dan Rp 25 juta hingga Rp 50 juta untuk hotel yang melanggar PSBB.

"Denda paling besar itu ada di beberapa tempat lain, misalnya hotel, itu bisa dari Rp 25 sampai Rp 50 juta," jelasnya.

Ia menyatakan pihaknya mengejar sanksi denda sebanyak-banyaknya kepada masyarakat. Petugas di lapangan juga hanya menerima bukti pembayaran ke bank DKI untuk masuk kas daerah, bukan uang tunai dari denda itu.

"Jadi jangan sampai nanti seolah olah satpol PP mengejar penerimaan daerah dari denda," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Perpanjang Lagi PSBB DKI, Anies: Ini Jadi Penghabisan Jika Disiplin

Mau Perpanjang Lagi PSBB DKI, Anies: Ini Jadi Penghabisan Jika Disiplin

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 17:40 WIB

PSBB DKI Tindak 9.580 Pelanggar, 17 Pabrik dan 31 Kantor Ikut Diberi Sanksi

PSBB DKI Tindak 9.580 Pelanggar, 17 Pabrik dan 31 Kantor Ikut Diberi Sanksi

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 17:34 WIB

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:16 WIB

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 08:11 WIB

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

News | Senin, 11 Mei 2020 | 23:08 WIB

Kantor Masih Beroperasi saat PSBB DKI Akan Disegel hingga Denda Rp 10 Juta

Kantor Masih Beroperasi saat PSBB DKI Akan Disegel hingga Denda Rp 10 Juta

News | Senin, 11 Mei 2020 | 20:57 WIB

Terkini

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:37 WIB

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:35 WIB

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:55 WIB

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB