India Kembali Perpanjang Masa Lockdown Hingga Akhir Juni 2020

Iwan Supriyatna | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 31 Mei 2020 | 16:44 WIB
India Kembali Perpanjang Masa Lockdown Hingga Akhir Juni 2020
Tes virus Corona Covid-19 di negara bagian Kerala, India. (Dok. Twitter@shailajateacher).

Suara.com - India sebagai salah satu negara di Asia yang memiliki kasus virus corona yang tidak sedikit kembali memperpanjang masa kuncian wilayah atau lockdown. Keputusan tersebut tidak lain sebagai bentuk penanganan kasus virus corona.

Suara.com menyadur Anadolu Agency, Minggu (31/05), Pemerintah India resmi mengumumkan masa perpanjangan kuncian wilayah atau lockdown hingga 30 Juni pada hari Sabtu (30/05). Perpanjangan ini sekaligus sebagai fase kelima yang akan dimulai pada 1 Juni 2020.

Masa perpanjangan lockdown tersebut diterapkan pada wilayah di mana kasus-kasus virus corona baru telah dikonfirmasi. 

Kementerian Dalam Negeri India mengatakan bahwa semua tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hotel dan sektor perhotelan dapat dibuka kembali mulai 8 Juni. Pemerintah juga mengeluarkan pedoman untuk melanjutkan kegiatan terbatas di beberapa daerah secara bertahap.

Pemerintah India juga menyatakan, kegiatan masyarakat mulai pukul 09.00 malam hingga 5.00 pagi akan dilarang di seluruh wilayah India, kecuali untuk kepentingan yang sangat penting.

Sekolah, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya akan dibuka kembali pada tahap selanjutnya.

Pemerintah belum memutuskan apakah mengizinkan pembukaan kembali bioskop, tempat gym, penerbangan internasional, kolam renang, taman hiburan, bar, auditorium, ruang pertemuan dan tempat-tempat serupa. Tergantung pada perkembangan kondisi.

"Tidak akan ada pembatasan pada pergerakan orang dan barang antar negara dan intra negara. Tidak ada izin/persetujuan/e-izin terpisah akan diperlukan untuk gerakan tersebut," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri India.

Pemerintah India mengumumkan apa yang disebut tindakan lockdown 5.0 ketika India mencatatkan lonjakan kematian harian terbesar yakni 265 kasus akibat Covid-19 pada hari Sabtu (30/05). Sejumlah 7.964 kasus virus corona baru juga tercatat dalam 24 jam terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perawat Minta Libur hingga Anak-anak Tenaga Medis di Jatim Dapat Kuota PPDB

Perawat Minta Libur hingga Anak-anak Tenaga Medis di Jatim Dapat Kuota PPDB

Jatim | Minggu, 31 Mei 2020 | 14:10 WIB

Ahli: Perlu Dialisis Ginjal untuk Lawan Virus Corona Covid-19

Ahli: Perlu Dialisis Ginjal untuk Lawan Virus Corona Covid-19

Health | Minggu, 31 Mei 2020 | 14:14 WIB

Pernyataan Eric Thohir soal Biaya Perawatan Covid-19 Perlu Dievaluasi

Pernyataan Eric Thohir soal Biaya Perawatan Covid-19 Perlu Dievaluasi

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2020 | 13:42 WIB

Terkini

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB