Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 02 Juni 2020 | 15:27 WIB
Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyelidiki pihak lain yang dianggap membantu eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono selama menjadi buronan.

"KPK harus menelusuri keberadaan pihak lain yang diduga Tterkait dengan Nurhadi. Utamanya perihal dugaan keterlibatan beberapa pihak yang sulit untuk dimintai keterangannya oleh KPK, kata Koordinator ICW Kurnia Ramadhan, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Kurnia menyebut dalam catatan ICW bahwa ada sejumlah saksi yang dianggap tak kooperatif ketika dimintakan datang ke KPK untuk diperiksa. Saksi-saksi itu di antaranya seperti, sopir pribadi Nurhadi, Royani. Royani dianggap mengetahui sejumlah keterlibatan kasus suap yang menjerat Nurhadi.

Kemudian, sejumlah ajudan Nurhadi yang berasal dari Polri diduga mengetahui adanya transaksi antara mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan Lippo Group dengan Nurhadi.

"Pada Desember tahun 2018 KPK telah melakukan panggilan kedua terhadap empat anggota Polri yang menjadi ajudan dari Nurhadi," ungkap Kurnia.

Selanjutnya anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi. Aulia dianggap mengetahui sejumlah perkara yang turut menyeret suaminya Rezky Herbiyono yang membantu dalam memuluskan Nurhadi dalam melakukan suap sejumlah perkara.

"Yang bersangkutan diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK," tutup Kurnia

Diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Nurhadi dan Rezky telah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 13 Februari 2020 terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi

ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:07 WIB

Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:48 WIB

Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi

Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:24 WIB

Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:05 WIB

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:28 WIB

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:52 WIB

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:16 WIB

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 06:03 WIB

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 01:36 WIB

MAKI: Buronan Nurhadi Sepekan Tukar Dolar Capai Rp3 Miliar di Money Changer

MAKI: Buronan Nurhadi Sepekan Tukar Dolar Capai Rp3 Miliar di Money Changer

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 14:37 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB