Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Juni 2020 | 12:25 WIB
Digugat Ruslan Buton Soal Kasus 'Jokowi Mundur', Begini Reaksi Mabes Polri
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono menyatakan bahwa pihaknya tak keberatan atas gugatan praperadilan yang dilayangkan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton.

Diketahui, Ruslan Buton melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mundur dari jabatannya.

Menurut Argo, praperadilan tersebut merupakan hak setiap tersangka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Argo menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang akan mengadili perkara tersebut nantinya.

"Praperadilan merupakam hak tersangka sesuai Undang-Undang KUHAP. Nanti hakim yang akan menilai," kata Argo saat dihubungi suara.com, Rabu (3/6/2020).

Sebelumnya, Ruslan Buton melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, gugatan praperadilan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2020) kemarin.

"Sudah didaftarkan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 62," kata Tonin saat dihubungi suara.com, Rabu (3/6/2020).

Dalam surat permohonan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setidaknya ada tujuh petitum yang dicantumkan. Ketujuh petitum itu, yakni:

Pertama, kuasa hukum Ruslan Buton meminta majelis hakim mengabulkan gugatan permohonan praperadilan seluruhnya;

baca juga

Kedua, menyatakan termohon (dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) tidak memiliki dua alat bukti yang sah dalam penetapan status tersangka;

Ketiga, menyatakan tidak sah penetapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. Aulia Fahmi;

Keempat, menyatakan batal SURAT KETETAPAN Nomor: S.Tap/73/V/2020/Dittipidsiber tanggal 26 Mei 2020 dengan Tersangka Ruslan alias Ruslan Buton;

Lima, melepaskan tersangka Ruslan alias Ruslan Buton dari penahanan;

Enam, menghentikan Perkara Pidana berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 Selaku Pelapor Sdr. Aulia Fahmi;

Tujuh, merehabilitasi nama baik dan kedudukan Ruslan alias Ruslan Buton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:01 WIB

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

Partai Demokrat: Penangkapan Ruslan Buton Berlebihan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:01 WIB

Pecatan TNI Ditangkap, Rachland: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana

Pecatan TNI Ditangkap, Rachland: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana

News | Senin, 01 Juni 2020 | 13:53 WIB

Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

News | Senin, 01 Juni 2020 | 10:22 WIB

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:00 WIB

Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton

Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 15:14 WIB

Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema

Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:17 WIB

Terkini

BRI Private dan BRI Prioritas Tawarkan Privilege Pendidikan Anak di Sequoia School

BRI Private dan BRI Prioritas Tawarkan Privilege Pendidikan Anak di Sequoia School

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 16:20 WIB

BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School

BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 16:19 WIB

Nasib Insentif Mobil Hybrid Belum Jelas, Masih Dibahas Antar Kementerian

Nasib Insentif Mobil Hybrid Belum Jelas, Masih Dibahas Antar Kementerian

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 16:16 WIB

Dukung Masa Depan Buah Hati, BRI Private dan Prioritas Gandeng Sequoia School

Dukung Masa Depan Buah Hati, BRI Private dan Prioritas Gandeng Sequoia School

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Jebakan Politik Belas Kasihan: Mengapa Orang Mudah Menangisi Pejabat?

Jebakan Politik Belas Kasihan: Mengapa Orang Mudah Menangisi Pejabat?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Mengapa Penurunan Populasi Siamang Bisa Ancam Regenerasi Hutan Sumatra?

Mengapa Penurunan Populasi Siamang Bisa Ancam Regenerasi Hutan Sumatra?

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Terkenal Tanpa Karya: Ketika Sensasi Lebih Laku daripada Prestasi

Terkenal Tanpa Karya: Ketika Sensasi Lebih Laku daripada Prestasi

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Gianni Infantino Punya Penantang dari Jepang, Eks Presiden JFA Siap Berebut Kursi FIFA

Gianni Infantino Punya Penantang dari Jepang, Eks Presiden JFA Siap Berebut Kursi FIFA

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 16:14 WIB

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

×