Inggris Ubah Aturan Paspor Bagi Hong Kong Jika China 'Turun Tangan'

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 03 Juni 2020 | 16:26 WIB
Inggris Ubah Aturan Paspor Bagi Hong Kong Jika China 'Turun Tangan'
Ilustrasi paspor Inggris. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Inggris akan mengubah aturan imigrasi bagi warga Hong Kong jika China benar-benar 'turun tangan' dengan mengesahkan undang-undang keamanan.

Menyadur BBC News, Rabu (3/6/2020) Perdana Menteri Boris Johnson akan mengubah undang-undang imigrasi dan menawarkan jutaan orang di Hong Kong "jalur menuju kewarganegaraan" jika China memberlakukan undang-undang keamanan baru.

"Ini akan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sejarah sistem visa Inggris". ujar Johnson dikutip dari BBC News.

Johnson mengatakan Inggris tidak punya pilihan selain menjalin hubungan dengan wilayah tersebut jika China akan mengesahkan undang-undang keamanan.

Banyak orang di Hong Kong takut aturan tersebut dapat mengakhiri kebebasan unik mereka, yang tidak dimiliki oleh orang China lainnya.

Inggris sudah dalam pembicaraan dengan sekutu termasuk AS dan Australia tentang apa yang harus dilakukan jika China memberlakukan undang-undang baru.

Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

Dikutip dari The Times pada Rabu (1/6/2020), perdana menteri mengkonfirmasi bahwa jika China mengesahkan undang-undang, orang-orang di Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) akan diizinkan untuk tinggal di Inggris selama 12 bulan tanpa visa. Saat ini mereka diizinkan hanya selama enam bulan.

Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini sudah memiliki paspor BNO. Pemegang paspor juga akan diberikan hak imigrasi lebih lanjut, termasuk hak untuk bekerja.

"Jika terbukti perlu, pemerintah Inggris akan mengambil langkah ini dengan sukarela. Banyak orang di Hong Kong takut akan hidup mereka karena aturan yang China janjikan, mereka berada di bawah ancaman," ujar Boris Johnson.

baca juga

"Jika China berhasil mewujudkan ketakutan mereka, maka Inggris tidak akan pergi, sebaliknya kami akan menghormati kewajiban dan memberikan alternatif." tambahnya.

Hong Kong merupakan wilayah bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke China pada tahun 1997. Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani pada saat itu, Hong Kong memiliki beberapa kebebasan yang tidak dimiliki oleh wilayah China lainnya.

Paspor BNO diberikan kepada semua warga negara Hong Kong yang lahir sebelum penyerahan wilayahnya ke China pada tahun 1997.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Social Distancing, Phil Foden Asyik Main Bola di Pantai

Langgar Social Distancing, Phil Foden Asyik Main Bola di Pantai

Bola | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:28 WIB

Situasi Pandemi, Pangsa Pasar Mobil Listrik di Eropa Tak Terhambat

Situasi Pandemi, Pangsa Pasar Mobil Listrik di Eropa Tak Terhambat

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:00 WIB

Innalillahi, Dokter Terinfeksi Covid-19 dan Kulitnya Menghitam Meninggal

Innalillahi, Dokter Terinfeksi Covid-19 dan Kulitnya Menghitam Meninggal

Tekno | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:34 WIB

Terkini

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:11 WIB

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:10 WIB

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:02 WIB

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB

×