CEK FAKTA: Benarkah Anies Perpanjang PSBB di Jakarta Hingga 18 Juni?

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 20:54 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Anies Perpanjang PSBB di Jakarta Hingga 18 Juni?
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Tautan pemberitaan yang mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali melakukan Perpanjangan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga 18 Juni beredar di media sosial.

Dalam pemberitaan itu, selama 14 hari ke depan mulai tanggal 5 Juni hingga 18 Juni, PSBB akan diberlakukan lagi.

Bahkan berita tersebut mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020. Artikel itu diterbitkan pada 3 Juni 2020.

CEK FAKTA, konten yang menklaim Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 18 Juni (data.jakarta.go.id)
CEK FAKTA, konten yang menklaim Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 18 Juni (data.jakarta.go.id)

Benarkah Anies memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 18 Juni?

BACA JUGA: CEK FAKTA: Benarkah Metro TV Akui Anies Sebagai Presiden?

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 18 Juni adalah keliru.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam situs resmi cek fakta Jala Hoaks (Jakarta Lawan Hoaks) atau data.jakarta.go.id.

Dikutip Suara.com, Rabu (3/6/2020), regulasi Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah kebijakan yang telah ditetapkan sejak tanggal 22 April 2020.

Pemberlakuan PSBB Tahap Kedua atau perpanjangan PSBB pertama yaitu selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020.

Penjelasan cek fakta, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020
Penjelasan cek fakta, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 (data.jakarta.go.id)

Setelah Kepgub 412 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020.

Selanjutnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu pengumuman terkait diperpanjang atau tidaknya PSBB akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Banyak Barang Rusak dan Berjamur, Warga Diimbau Tak ke Mal Dulu?

Kesimpulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat

Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 18:17 WIB

Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal

Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:05 WIB

Menteri Luhut Bongkar Alasan Persulit Warga Datang ke Jakarta

Menteri Luhut Bongkar Alasan Persulit Warga Datang ke Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:38 WIB

KPK Soroti Rendahnya Setoran Pajak Daerah dari DKI Jakarta

KPK Soroti Rendahnya Setoran Pajak Daerah dari DKI Jakarta

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 09:15 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Kartun The Simpson Prediksi Kebakaran di Kantor Polisi?

CEK FAKTA: Benarkah Kartun The Simpson Prediksi Kebakaran di Kantor Polisi?

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 06:35 WIB

Terkini

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB