Jadi, berita dan informasi yang tersebar di media sosial dan internet yang menyebut Anies Baswedan kembali perpanjang PSBB hingga 18 Juni adalah hoaks. Informasi itu termasuk dalam kategori Misleading Content atau konten yang menyesatkan.
Referensi
https://jdih.jakarta.go.id/himpunan/produkhukum_detail/10184
https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Anies-Perpanjang-PSBB-di-Jakarta-Hingga-18-Juni