Heboh Keluarga Bawa Paksa Jenazah Pasien Corona, Begini Tanggapan Polri

Selasa, 09 Juni 2020 | 12:25 WIB
Heboh Keluarga Bawa Paksa Jenazah Pasien Corona, Begini Tanggapan Polri
Jenazah PDP corona jadi rebutan warga dan aparat (Instagram).

Suara.com - Polri mengeluarkan surat telegram dalam rangka menyikapi beredarnya sejumlah video viral terkait adanya beberapa pihak keluarga yang membawa paksa jenazah Covid-19.

Melalui surat telegram Polri meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19 agar segera melakukan swab terhadap pasien yang telah menunjukkan gejala terjangkit Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020.

"Surat telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan COVID-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala COVID-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis," kata Agus kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Menurut Agus, dengan dilakukannya tes swab secara cepat kepada pasien dengan gejala Covid-19 dapat memberikan kepastian terkait status positif atau negatif terhadap pasien. Sehingga, tidak timbul keraguan dari pihak keluarga kepada pihak rumah sakit terkait tindak lanjut penanganan pasien.

Di sisi lain, surat telegram tersebut juga memerintahkan para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda (Kapolda), dan Kaopsres (Kapolres) Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19. Koordinasi itu dilakukan dalam untuk memastikan penyebab kematian pasien apakah benar-benar akibat Covid-19 atau tidak.

"Jika jenazah yang dimaksud telah dipastikan positif Covid-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur Covid-19," ujar Agus.

Adapun, menurut Agus, jika jenazah tersebut dinyatakan negatif Covid-19 maka prosesi pemakaman dalam dilakukan sesuai syariat atau ketentuan agama masing-masing. Meski begitu, Agus menekankan agar prosesi pemakaman tetap harus menerapkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jenazah PDP Corona Asal Tambun Dibawa Pulang Paksa Warga dari RS Mekar Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI