Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Reza Gunadha

Selasa, 09 Juni 2020 | 20:23 WIB
Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
Ade Armando. (dok pribadi)

Wendra menjelaskan ada alasan tersendiri mengapa Ade dilaporkan ke Polda Sumbar.

Hal tersebut dikarenakan kondisi yang lagi pandemi Covid-19. "Ini alasan teknis. Kalau tidak pasti kita akan ke Jakarta (untuk melaporkan kasus tersebut)," imbuhnya.

Ade Armando diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lebih lanjut, Wendra mengungkapkan, ada seratusan kuasa hukum yang mendampingi laporan ini.

"Kawan-kawan sebenarnya lebih seratus, cuma yang sempat hadir dan memberikan keterangan kuasa ada sekitar 16 orang," ujarnya.

Sementara unggahan Ade Armando yang dilaporkan yaitu sebagai berikut:

"Lho ini maksudnya apa?

Memang orang Minang nggak boleh belajar Injil?

Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen?

baca juga

Kok Sumatera Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih?

Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatera Barat.

Kok sekarang jadi lebih Kasrun dari kadrun?"

Unggahan tersebut juga menautkan berita Detik.com yang berjudul 'Gubernur Sumbar Surati Menkominfo, Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Polemik Injil Bahasa Minang, Gubernur Irwan Bandingkan Dengan Nyepi

Soal Polemik Injil Bahasa Minang, Gubernur Irwan Bandingkan Dengan Nyepi

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 22:26 WIB

Plt Dirjen Bimas Katolik Sebut Tidak Masalah Ada Injil Berbahasa Daerah

Plt Dirjen Bimas Katolik Sebut Tidak Masalah Ada Injil Berbahasa Daerah

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:34 WIB

Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan

Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 21:18 WIB

Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Disebut Berlebihan

Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Disebut Berlebihan

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 21:17 WIB

Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara

Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 21:11 WIB

Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja

Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:10 WIB

Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan

Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:05 WIB

Gubernur Sumbar Marah Ada Injil Bahasa Minang, Komik Strip: Arab Tak Protes

Gubernur Sumbar Marah Ada Injil Bahasa Minang, Komik Strip: Arab Tak Protes

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 15:26 WIB

Terkini

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:24 WIB

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:20 WIB

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

DPR | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:17 WIB

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB

Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja

Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB

×