Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 10 Juni 2020 | 15:50 WIB
Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi
Warga memeriksa pengendara motor di Check Point RW 012 Pademangan Barat. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sebanyak enam Rukun Warga (RW) di Keluarahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Dalam aturannya, jika ada warga yang melanggar bakal dikenakan sanksi sosial hingga sanksi denda.

Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.

Ketua RW 012 Pademangan Barat Sutikno (38) mengatakan, jika ada warga yang melanggar ketentuan PSBL maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.

"Sanksi sesuai dengan yang diberlakukan pemerintah yaitu mulai sanksi denda, sanksi fisik, sanksi sosial dengan membersihkan tempat umum," kata Sutikno ditemui di Check Point PSBL RW 012 Pademangan Barat pada Rabu (10/6/2020).

Sutikno menambahkan, sudah dua hari penarapan PSBL di wilayahnya belum ada warga yang melanggar dan dikenai sanksi. Pihaknya masih melakukan pendekatan secara persuasif.

"Iya paling sejauh ini misalnya lupa pakai masker kita tegur terus kita kasih maskernya kalau tidak ada. Untuk warga yang ingin masuk atau keluar nggak pakai masker kita akan larang," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Suara.com di RW 012 pada Rabu (10/6/2020), tampak titik Check Point PSBL didirikan oleh RW setempat.

Terlihat di Check Point PSBL RW 012 ini sejumlah warga di yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker hingga pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM).

Di RW 012, hanya warga yang akan bekerja diperkenankan keluar masuk wilayah zona merah. Dengan catatan harus dilengkapi dengan SIKM. Sementara warga yang tak berkepentingan dilarang keluar masuk wilayah tersebut.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Daerah itu, ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.

Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta. Khusus untuk di Jakarta Utara, ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL

Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 15:42 WIB

Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular

Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 13:43 WIB

Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat

Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 13:22 WIB

Bayi Berusia 29 Hari di Pamekasan Positif Covid-19, Tertular dari Keluarga

Bayi Berusia 29 Hari di Pamekasan Positif Covid-19, Tertular dari Keluarga

Jatim | Rabu, 10 Juni 2020 | 02:30 WIB

Masuk Zona Merah Corona, Warga di 3 RW Jembatan Besi Masih Keluyuran

Masuk Zona Merah Corona, Warga di 3 RW Jembatan Besi Masih Keluyuran

News | Senin, 08 Juni 2020 | 21:36 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB