Dua WNI Diusir Dari Korsel, Kemenlu Sebutkan Pelanggaran Ini

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Juni 2020 | 20:14 WIB
Dua WNI Diusir Dari Korsel, Kemenlu Sebutkan Pelanggaran Ini
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (Antara)

Suara.com - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) diusir dari Korea Selatan pada 31 Mei 2020. Penyebabnya mereka diusir karena melanggar aturan terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 yang diatur oleh otoritas setempat.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha membenarkan hal tersebut.

Ia menceritakan kalau dua WNI tiba di Korsel dan mengisi formulir kalau mereka akan melakukan proses karantina mandiri di Gimpo, Gyeonggi, Korea Selatan. Akan tetapi, dua WNI tersebut malah berangkat ke daerah yang tidak sesuai dengan isi formulir.

"Namun kemudian yang bersangkutan ternyata tidak menuju ke Gimpo namun menuju ke Daegu," kata Judha saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu (10/6/2020).

Dua WNI tersebut melanggar aturan kekarantinaan yang sudah ditetapkan pemerintah Korea Selatan. Dua WNI itu pun ditangkap oleh pihak otoritas setempat pada 30 Mei dan langsung dideportasi ke Indonesia pada keesokan harinya.

Atas adanya kejadian tersebut, Judha mengingatkan kepada seluruh WNI untuk dapat memperhatikan segala peraturan yang ada di negara tujuan.

"Jadi dalam kesempatan ini kami juga mengimbau pentingnya upaya perlindungan tentu perlu dibarengi dengan upaya-upaya warga negara kita untuk menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan Karantina COVID-19, WNI Didepak dari Korea Selatan

Langgar Aturan Karantina COVID-19, WNI Didepak dari Korea Selatan

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 18:15 WIB

Kemenlu Tak Bisa Konfirmasi Pria yang Hajar Bule Berasal dari Indonesia

Kemenlu Tak Bisa Konfirmasi Pria yang Hajar Bule Berasal dari Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 16:54 WIB

Shin Tae-yong Tak Akan Kembali ke Indonesia Hingga Pandemi Corona Reda

Shin Tae-yong Tak Akan Kembali ke Indonesia Hingga Pandemi Corona Reda

Bola | Selasa, 09 Juni 2020 | 19:36 WIB

Korea Utara akan Putus Semua Sambungan Telepon dengan Korea Selatan

Korea Utara akan Putus Semua Sambungan Telepon dengan Korea Selatan

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:37 WIB

Cegah Penularan Corona Saat Pilkada, Dubes Korsel Tawarkan Kerja Sama

Cegah Penularan Corona Saat Pilkada, Dubes Korsel Tawarkan Kerja Sama

News | Senin, 08 Juni 2020 | 20:13 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB