Jonru Membandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan, 'Memang Tidak Adil'

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 12 Juni 2020 | 11:01 WIB
Jonru Membandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan, 'Memang Tidak Adil'
Jonru Ginting penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pegiat sosial media sekaligus penulis Jonru Ginting ikut mengomentari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang dinilai terlalu ringan.

Ia lantas membandingkan dirinya dengan dua oknum polisi peneror air keras Novel dituntut satu tahun penjara. Hal ini disampaikan dalam unggahan di Twitter, pada Kamis (11/6/2020).

"Pak Novel Baswedan dianiaya sampai matanya buta, pelakunya dihukum 1 tahun. Saya cuma nulis di medsos, dihukum 1,5 tahun," cuit Jonru, seperti dikutip Suara.com.

Bagi Jonru, keputusan JPU menuntut terdakwa penyiram air keras, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dengan satu tahun penjara memperlihatkan hukuman yang tidak adil.

Sekadar info, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting bebas dari penjara setelah menjalani dua per tiga masa hukuman atau 1 tahun 6 bulan penjara.

Ia dipenjara atas kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Jonru keluar dari penjara pada 2018 lalu.

"Hukum dunia memang tidak adil," tulis Jonru mengomentari tuntutan JPU kepada penyiram air keras ke Novel Baswedan.

Warganet yang bereaksi terhadap unggahan Jonru memberikan berbagai macam komentar.

"Belum vonis...masih tuntutan jaksa. Bisa saja hakim kasi vonis lebih rendah atau malah ditambah," komentar @Dhani_isma.

"Doakan saja pak. Semoga Allah melaknat para pendzolim," komentar @Karinba****.

"Nyari pelakunya bertahun-tahun melibatkan Presiden, Kapolri, LSM, Lembaga Independen pencari fakta, Tim KPK, bahkan Anggota DPR, begitu ketemu tuntutannya cuma 1 tahun. Padahal ini penyerangan terhadap penegak hukum oleh oknum aparat harusnya hukumannya lebih berat," komentar @go****.

Cuitan Jonru Ginting menanggapi tuntutan JPU terhadap terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan (Twitter)
Cuitan Jonru Ginting menanggapi tuntutan JPU terhadap terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan (Twitter)

Untuk diketahui, Ronny Bugis merupakan anggota Brimob Polri yang turut serta bersama Rahmat Kadir Mahulette melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017.

Keduanya dinyatakan sebagai terdakwa kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

JPU menyatakan Rahmat Kadir terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan berat. Satu terdakwa lainnya, Ronny Bugis, juga dituntut 1 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama untuk melakukan perbuatan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata jaksa Fedrik Adhar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyiram Novel Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Otaknya Harus Ditangkap

Penyiram Novel Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Otaknya Harus Ditangkap

Jogja | Jum'at, 12 Juni 2020 | 06:42 WIB

Penyiram Novel Hanya 1 Tahun Penjara, Tahanan Politik Papua Kenapa Lama

Penyiram Novel Hanya 1 Tahun Penjara, Tahanan Politik Papua Kenapa Lama

Jogja | Jum'at, 12 Juni 2020 | 06:29 WIB

Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Amnesty Minta Otak Pelaku Ditangkap

Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Amnesty Minta Otak Pelaku Ditangkap

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 05:30 WIB

Terkini

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB