Dampak Terburuk Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun

Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:42 WIB
Dampak Terburuk Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang Novel Baswedan dituntut 1 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI