Sebelumnya, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang Novel Baswedan dituntut 1 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.
Dampak Terburuk Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun
Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penyerang Novel Hanya Dituntut 1 Tahun, Jansen: Gantian Novel Nyiram Saja
12 Juni 2020 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI