2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Bacakan Pembelaan Hari Ini

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 15 Juni 2020 | 08:44 WIB
2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Bacakan Pembelaan Hari Ini
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rony Bugis bersiap menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Senin (15/6/2020) hari ini. Kedua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette akan membacakan nota pembelaan atau pledoi usai dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djumyanto mengatakan sidang rencananya akan digelar siang ini pukul 14.00 WIB.

"InsyaAllah jadi, pukul 14.00 WIB," kata Djumyanto saat dikonfirmasi.

Menurut Djumyanto, bahwa kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir akan hadir secara fisik di ruang persidangan. Kedua anggota Brimob Polri itu dalam sidang pembacaan tuntutan oleh JPU pekan lalu hanya mengikuti persidangan secara virtual.

"Terdakwa hadir di persidangan secara fisik," ujar Djumyanto.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette hanya satu tahun penjara. Mereka dinilai terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1).

Tuntutan tersebut pun menuai kritik dari sejumlah masyarakat. Pasalnya, hukuman tersebut dinilai tidak adil.

Hanya saja, JPU berdalih bahwa pertimbangan pihaknya menuntut kedua terdakwa hanya satu tahun lantaran berdasar fakta persidangan kedua terdakwa tidak terbukti memiliki niat atau adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel sebagaimana yang tertera dalam Pasal 355 KUHP.

"Jadi gini Pasal 355 dia harus mempersiapkan untuk melukai orang itu sudah ada niat dari awal. Sedangkan di fakta persidangan dia tidak ada niat untuk melukai," kata jaksa Fedrik Adhar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bintang Emon Diserang Buzzer Gegara Sentil Kasus Novel Baswedan?

Bintang Emon Diserang Buzzer Gegara Sentil Kasus Novel Baswedan?

News | Senin, 15 Juni 2020 | 08:21 WIB

Seperti Apa New KPK Besutan Said Didu, Rocky Gerung dan Novel Baswedan?

Seperti Apa New KPK Besutan Said Didu, Rocky Gerung dan Novel Baswedan?

News | Senin, 15 Juni 2020 | 07:15 WIB

Said Didu dan Rocky Gerung CS Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan

Said Didu dan Rocky Gerung CS Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan

News | Minggu, 14 Juni 2020 | 20:58 WIB

Said Didu, Rocky Gerung, BW, sampai Novel Baswedan Bentuk NEW KPK

Said Didu, Rocky Gerung, BW, sampai Novel Baswedan Bentuk NEW KPK

News | Minggu, 14 Juni 2020 | 20:31 WIB

Tersebar Foto Jaksa Fedrik dengan Tas Branded, Netizen Dibuat Tercengang

Tersebar Foto Jaksa Fedrik dengan Tas Branded, Netizen Dibuat Tercengang

Jogja | Minggu, 14 Juni 2020 | 19:03 WIB

Dua Eks Komisioner KPK Kritisi Vonis Kasus Novel, Kasus Serupa Lebih Berat

Dua Eks Komisioner KPK Kritisi Vonis Kasus Novel, Kasus Serupa Lebih Berat

Jogja | Minggu, 14 Juni 2020 | 15:05 WIB

Alasan Hotman Paris Belum Mau Komentari Kasus Novel Baswedan

Alasan Hotman Paris Belum Mau Komentari Kasus Novel Baswedan

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2020 | 14:56 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB